Koordinator Forum Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri Untuk Perubahan (FP3) Letnan Jenderal TNI (Purn) Ediwan Prabowo mengatakan bahwa sosok Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memenuhi lima kriteria sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
"Bagi kami, di mata kami, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono tentu sangat memenuhi kriteria (cawapres Anies Baswedan) tersebut," ujar Ediwan dalam Konferensi Pers Purnawirawan Perwira Tinggi TNI/Polri untuk Perubahan di Hotel Yuan Garden, Jakarta, Kamis.
Adapun lima kriteria cawapres yang disepakati oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yakni berkontribusi dalam pemenangan serta memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi.
Kemudian, berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, memiliki visi yang sama dengan calon presiden, dan berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwitunggal.
"Kami setuju dengan lima kriteria itu," katanya.
Ia berharap sosok bakal cawapres pendamping Anies Baswedan pada Pemilu 2024 merupakan seorang pejuang perubahan sejati.
"Tidak abu-abu, tidak mengambang dan sudah terbukti bahwa dia memang seorang perubah sejati dan pejuang perubahan," pungkas Ediwan.
Sesuai dengan tahapan, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Antar Keberangkatan Anies Baswedan ke Tanah Suci, AHY: Mas Anies Fokus Ibadah, Biarkan Kami Bekerja
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan