Koordinator Forum Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri Untuk Perubahan (FP3) Letnan Jenderal TNI (Purn) Ediwan Prabowo mengatakan bahwa sosok Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memenuhi lima kriteria sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
"Bagi kami, di mata kami, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono tentu sangat memenuhi kriteria (cawapres Anies Baswedan) tersebut," ujar Ediwan dalam Konferensi Pers Purnawirawan Perwira Tinggi TNI/Polri untuk Perubahan di Hotel Yuan Garden, Jakarta, Kamis.
Adapun lima kriteria cawapres yang disepakati oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yakni berkontribusi dalam pemenangan serta memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi.
Kemudian, berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, memiliki visi yang sama dengan calon presiden, dan berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwitunggal.
"Kami setuju dengan lima kriteria itu," katanya.
Ia berharap sosok bakal cawapres pendamping Anies Baswedan pada Pemilu 2024 merupakan seorang pejuang perubahan sejati.
"Tidak abu-abu, tidak mengambang dan sudah terbukti bahwa dia memang seorang perubah sejati dan pejuang perubahan," pungkas Ediwan.
Sesuai dengan tahapan, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Antar Keberangkatan Anies Baswedan ke Tanah Suci, AHY: Mas Anies Fokus Ibadah, Biarkan Kami Bekerja
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak