Lady Nayoan kini telah resmi memasukkan gugatan perceraian dengan tuntutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan Lady usai mengetahui perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz.
Gugatan cerai Lady terhadap Rendy Kjaernett itu terdaftar dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN.Bks, Senin (10/7/2023).
Hal itu pun dibenarkan oleh Staff Register Pengadilan Negeri Bekasi, Harun Bastian.
Ia mengatakan bahwa Lady Nayoan didampingi oleh kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak untuk mendaftarkan gugatan tersebut.
“Lewat e-court kuasa hukum (yang mendaftarkan),” ujar Harun Bastian, dikutip dari unggahan @LambeNgunyahOfficial.
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Negeri Bekasi menyampaikan bahwa sidang perdana perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan dilangsungkan pada 18 Juli 2023 mendatang.
Adapun agenda sidang perdana tersebut adalah mediasi. Keduanya diwajibkan untuk menghadiri sidang mediasi tersebut.
Sebelum akhirnya melayangkan gugatan cerai, Lady Nayoan sempat membeberkan bukti perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.
Baca Juga: Sinopsis Webtoon Serena, Kisah Rumit Dua Pebisnis Hebat
Mengenai hal itu, Rendy Kjaernett pun telah mengakuinya melalui podcast Denny Sumargo. Rendy mengaku menyesali perbuatannya yang telah mengkhianati Lady Nayoan.
Rendy sendiri sebenarnya masih ingin memperbaiki rumah tangganya dengan Lady Nayoan. Namun, Lady tetap pada pendiriannya untuk berpisah dari Rendy Kjaernett.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok