Belum lama ini, media sosial dihebohkan oleh selebgram Jovi Adiguna mencampurkan kerupuk babi ke saat menyantap baso A Fung di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pihak Bakso Afung menanggapi kasus tersebut, dengan menghancurkan semua peralatan lamanya yang ada di cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Informasi ini diungkapkan langsung oleh Jovi Adiguna di akun Instagram @joviadhiguna, yang memposting pernyataan resmi dari pihak manajemen Bakso Afung atas kasus yang dilakukan Jovi.
“Sebagai bentuk komitmen kami menjaga sertifikasi halal yang telah dimiliki Bakso Afung, kami mengambil langkah terbaik dengan menghancurkan seluruh peralatan makan yang ada di Bakso Afung Bandara Domestik keberangkatan Ngurah Rai Bali,” tulis pihak Bakso Afung.
Masih dipostingan yang lama terlihat pula video yang memperlihatkan para pegawai Bakso Afung menghancurkan mangkuk dan peralatan lainnya. Adapun Jovi menanggapi positif apa yang dilakukan oleh Bakso Afung.
Restoran bakso itu telah memaafkan dirinya, yang tanpa sengaja menikmati semangkuk Bakso Afung dengan kerupuk babi. Perilaku yang salah, mengingat Bakso Afung telah memperoleh sertifikasi halal dari MUI.
“Aku dan pihak baso afung sudah menyelesaikan semuanya dengan baik baik, dan aku sangat ingin berterimakasih sebesar besarnya kepada pemilik baso afung dan semua team yg terlibat yg sudah membukakan pintu maaf dengan lapang dada dan mengizinkan aku untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan semuanya,” kata Jovi.
Postingan ini pun mendapatkan respon dari warganet. Mayoritas memberikan pujian atas apa yang Jovi dan Bakso Afung lakukan.
“Gak salah udah mengidolakan Kak Jovi. Salut juga sama team Bakso Afung yang sudah sangat cepat menindak lanjuti kejadian ini. Semoga tidak terulang kembali,” cuit warganet.
“Makasi ya Jovi udah gercep, mengakui kesalahan dan minta maaf. Banyak hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini, Aku yakin banyak pelaku usaha dan konsumen jadi lebih aware tentang halal setelah kejadian ini,” sambung warganet lainnya.
Baca Juga: Sambangi Kantor DPP Partai Demokrat, Gerindra Tegaskan Tak Ada Maksud untuk Menggoda
“Minta maaf nggak pake ngang ngeng ngong dan gak pakai excuse. You did well,” balas warganet lain.
Hingga kini komentar masih terus berdatangan, dan postingan ini juga sudah memperoleh banyak like dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan