Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai bahwa desain baju hitam putih yang digunakan oleh bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bukan pelanggaran kampanye meski jadwal kampanye belum dimulai.
"Ya, tidak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak, kan tidak masalah," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa.
Menurut dia, tidak ada larangan mengenai penggunaan baju kampanye. Sebab, baju kampanye merupakan salah satu hak kebebasan untuk memperkenalkan diri.
"Yang penting tidak mengajak ya monggo-monggo saja. Itu hanya mode, masa kami larang mode, kan bahaya juga," tambahnya.
Ia mengatakan atribut kampanye justru dilarang dan termasuk pelanggaran ketika masuk hari pemungutan suara.
"Misalnya dulu kan ada yang pakai kotak-kotak masuk tempat pemungutan suara (TPS), kotak-kotaknya bukan warna ya, warna merah. Zaman Pak Jokowi, kemudian putih-putih Pak Prabowo ya dulu ya, itu kan tidak boleh," jelas Bagja.
Sebelumnya, pada Rabu (19/7), Bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyebut desain baju hitam putih yang digunakannya, diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi memberikan desain baju yang saya pakai ini," katanya usai bertemu ratusan organisasi relawan di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Rabu.
Ganjar bertemu para relawan pendukung dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445H. Ganjar bersama para relawan, serentak menggunakan kemeja dengan motif garis hitam dan putih.
Baca Juga: Nama Cak Imin Masuk di Daftar Cawapres Ganjar Pranowo, Gerindra Akui Masih Solid dengan PKB
Kemudian, Ganjar memberikan pidato politik sekitar 20 menit, dihadapan ribuan relawan dari berbagai organisasi relawan. Ganjar mengungkapkan desain baju tersebut diberikan Jokowi saat makan siang bersama, beberapa waktu lalu.
"Beliau menyampaikan selembar kertas kepada saya. Pak Ganjar, mungkin ini bagus. Saya lihat, saya bolak, saya balik, apa yang bagus itu adalah baju yang saya pakai ini," jelasnya.
Menurut Ganjar, telah terjadi perubahan besar dalam lanskap politik nasional di mana nama relawan kemudian diperhitungkan dalam sistem politik Indonesia.
"Setidaknya dua kali pemilu, ternyata relawan sangat menentukan," ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Persib Susah Payah Tumbangkan Persita, Bojan Hodak Beri Penjelasan
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Ramadan Sebagai Momentum Self-Healing dan Refleksi Diri
-
Ada Mangrove si Benteng Alami: Kenapa Suka Solusi Instan Jangka Pendek?
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Geger Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan Persita Usai Igor Rodrigues Kena Kartu Merah VAR
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya
-
AC Milan Keok Lawan Parma, Jarak Poin dengan Inter Milan Kini Semakin Lebar dan Menjauh
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!