Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai bahwa desain baju hitam putih yang digunakan oleh bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bukan pelanggaran kampanye meski jadwal kampanye belum dimulai.
"Ya, tidak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak, kan tidak masalah," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa.
Menurut dia, tidak ada larangan mengenai penggunaan baju kampanye. Sebab, baju kampanye merupakan salah satu hak kebebasan untuk memperkenalkan diri.
"Yang penting tidak mengajak ya monggo-monggo saja. Itu hanya mode, masa kami larang mode, kan bahaya juga," tambahnya.
Ia mengatakan atribut kampanye justru dilarang dan termasuk pelanggaran ketika masuk hari pemungutan suara.
"Misalnya dulu kan ada yang pakai kotak-kotak masuk tempat pemungutan suara (TPS), kotak-kotaknya bukan warna ya, warna merah. Zaman Pak Jokowi, kemudian putih-putih Pak Prabowo ya dulu ya, itu kan tidak boleh," jelas Bagja.
Sebelumnya, pada Rabu (19/7), Bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyebut desain baju hitam putih yang digunakannya, diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi memberikan desain baju yang saya pakai ini," katanya usai bertemu ratusan organisasi relawan di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Rabu.
Ganjar bertemu para relawan pendukung dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445H. Ganjar bersama para relawan, serentak menggunakan kemeja dengan motif garis hitam dan putih.
Baca Juga: Nama Cak Imin Masuk di Daftar Cawapres Ganjar Pranowo, Gerindra Akui Masih Solid dengan PKB
Kemudian, Ganjar memberikan pidato politik sekitar 20 menit, dihadapan ribuan relawan dari berbagai organisasi relawan. Ganjar mengungkapkan desain baju tersebut diberikan Jokowi saat makan siang bersama, beberapa waktu lalu.
"Beliau menyampaikan selembar kertas kepada saya. Pak Ganjar, mungkin ini bagus. Saya lihat, saya bolak, saya balik, apa yang bagus itu adalah baju yang saya pakai ini," jelasnya.
Menurut Ganjar, telah terjadi perubahan besar dalam lanskap politik nasional di mana nama relawan kemudian diperhitungkan dalam sistem politik Indonesia.
"Setidaknya dua kali pemilu, ternyata relawan sangat menentukan," ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Skip yang Lain! 5 HP Gaming 2 Jutaan Terbaik untuk Main Game
-
Masalah Jadwal, Gaeul Dipastikan Absen dari Penampilan IVE di TIMA 2026
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Sisi Kelam Embun Es Dieng: Saat Wisatawan Berfoto, Petani Menanggung Rugi Miliaran Rupiah
-
Shopee - Meta, Kreator Instagram Kini Bisa Dapat Komisi dari Reels dan Feed Lewat Program Afiliasi
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Kasus Kusta di Jateng Masih Tinggi, Ahmad Luthfi Perluas Skrining Lewat Speling
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata