Persija Jakarta ketiban apes jelang laga lawan Persebaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (30/7/2023) pukul 19.00 WIB.
Tim berjuluk Macan Kemayoran tersebut dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Klub kebanggaan warga Jakarta diharuskan membayar denda Rp 25 juta ulah suporternya yang nekat menonton laga tandang melawan Persita pada 22 Juli 2023.
Sanksi untuk Persija Jakarta tersebut diumumkan Komdis PSSI Sabtu (29/7/2023).
Panitia pertandingan Persita juga dijatuhi denda serupa karena tidak bisa mengantisipasi kedatangan suporter Persija.
Selain Persija, ada beberapa klub lain yang juga mendapatkan sanksi, termasuk panitia pertandingan Persita. Komdis PSSI menilai, panitia pertandingan Persita tidak bisa mengantisipasi hadirnya suporter Persija.
Pada musim ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) melarang kehadiran fans tamu.
Berikut ini sanksi Komdis PSSI:
1. Klub PSIS Semarang
Baca Juga: Bantu Petani yang Rugi Besar, Mahasiswa UGM Ubah Buah Naga Tanah Merah jadi Bernilai Tinggi
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
2. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu di stadion. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 22 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang, Pengawas Pertandingan, Venue Manager, Ketua The Jakmania dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
4. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 22 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang, Pengawas Pertandingan, Venue Manager, Ketua The Jakmania dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Ferry Irwandi: Gubernur Rudy Masud Harusnya Beli Mobil Dinas Rp8,5 M Pakai Uang Sendiri
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak