Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengemukakan partainya mempunyai sejarah kedekatan panjang dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kalau kita lihat sejarah maka saya pikir yang paling panjang sejarahnya itu dengan PDIP," kata Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, dalam Talk Show PKB Mendengar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan sejak kelahiran PKB sampai hari ini, cuman berbeda jalan selama dua periode pemerintahan saat bersama Partai Demokrat mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, PDIP menjadi oposisi dari pemerintahan SBY selama dua periode.
"Kemudian bersatu jalan lagi, ketika zaman Pak Jokowi, jadi 10 tahun," ujarnya.
Gus Jazil menuturkan sejarah PKB sebenarnya lebih panjang dengan dua partai, yakni PDIP dan Partai Demokrat.
Sementara terkait koalisi PKB dengan Partai Gerindra, Gus Jazil mengatakan kedekatan dua partai itu belum lama terjadi. Selain juga karena Partai Gerindra menjadi partai pendukung pemerintahan Jokowi selama periode kedua.
"Kalau Gerindra baru-baru cinta lokasi, bertemu, terus kita tanda tangan," katanya.
Dia juga mengakui jika ada sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa koalisi Gerindra dan PKB belum mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
"Kok enggak jadi-jadi, ya memang belum paham caranya," ujarnya.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Digoda Gabung PDIP, Pengamat Sebut Strategi PKB Desak Prabowo Tentukan Cawapresnya
Talk Show PKB Mendengar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Arya Fernandes dari The Center for Strategic and International Studies (CSIS), Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Eep Saefulloh Fatah dari PolMark Indonesia, Rustika Herlambang dari Indonesia Indicator, dan Adi Prayitno dari Parameter Politik.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Xiaomi 17T Debut Global pada 28 Mei 2026, Kapan Masuk Indonesia dan Berapa Harganya?
-
Sinopsis The Kill List, Film Sejarah tentang Kudeta Berdarah Era Joseon
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Podcast Bareng, Dokter Tirta Ungkap Sisi Lain Aldi Taher yang Jarang Diketahui
-
Nikahi Sitha Marino Tahun Depan, Bastian Steel Bakal Gelar Pesta Adat
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Sudah 7 Jemaah Calon Haji asal Riau Meninggal di Musim Haji 2026
-
Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya