Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP). Aduan tersebut teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu, Ign Ditok Gagah Tricahya.
Sementara, para pihak teradu dalam perkara ini adalah Cucum Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga. Mereka merupakan Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Barat.
Tricahya mengadukan, KPU Jakbar terkait membuat tahapan baru yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024. Pengumuman tes komputer itu disampaikan tanpa surat, melainkan hanya dengan pesan Whatsapp.
Cucum juga dikatakan memberikan pernyataan yang menyudutkan pihak pengadu pada saat tes wawancara.
Kemudian, Tricahya menyampaikan jika pengumuman hasil tes wawancara dicantumkan tanpa perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai PPK Kebon Jeruk. Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih.
Menindaklanjuti aduan tersebut, DKPP telah menggelar sidang pemeriksaan pada Rabu (15/2/2023). Sidang dilakukan guna mengetahui pokok pengadilan.
Kasubbag Risalah Sidang dan Penyusnan Putusan, Andre Saputra mengatakan, dalam persidangan kemarin, menyebutkan pihak pengadu tidak dapat hadir dalam persidangan lantaran urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pengadu menginformasikan tidak dapat hadir sidang karena ibunya meninggal dunia di Malang, Jawa Timur,” kata, Andre, Jumat (17/2/2023).
Sementara, Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo memutuskan menerima permohonan Pengadu yang tidak dapat menghadiri sidang dan memutuskan sidang untuk ditunda.
Baca Juga: Nyaris Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat Besutan Amien Rais Kini Terancam Dibubarkan
"Pengadu tidak hadir dengan alasan yang kami bisa pertimbangkan secara kemanusiaan, sidang akan kami jadwalkan kembali," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti untuk diberikan ke DKPP terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tentang penerimaan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadukan oleh Ign Ditok Gagah Trijaya.
"Kami sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum, saat dihubungi, Jumat.
Terkait penilaian, Cucum menjelaskan pihaknya sudah memberikan pengumuman nilai ujian Computer Assited Test (CAT) beberapa menit setelah tes selesai.
"Langsung kami umumkan hasilnya 30 menit setelah selesai CAT," ungkap Cucum
Cucum mengklaim, pihaknya juga mengumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos untuk masuk ke tes wawancara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024