Suara.com - Pemilu sekaligus Pilpres 2024 kini tinggal menunggu hitungan bulan. Adapun perjalanan menjelang kedua pesta demokrasi tersebut kerap diwarnai dengan huru-hara.
Bahkan baru-baru ini, isu gugatan terkait usia minimal capres membuat kancah politik dalam negeri dilanda kekalutan dan para politisi harus berdebat sengit terkait gugatan tersebut.
Padahal, politik dalam negeri kini tengah mereda usai dilanda huru-hara terkait isu sistem pemilu 2024 yang diisukan akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Berikut rentetan huru-hara menjelang Pilpres 2024.
Partai Prima gugat Pemilu ditunda dan dikabulkan PN Jakpus
Awal tahun 2023 sempat diwarnai oleh kisruh wacana penundaan Pemilu yang semakin dikompori oleh pihak Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai Prima menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditunda.
Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan putusan yang memiliki potensi berimbas pada penundaan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan PN Jakpus tidak punya wewenang untuk membuat vonis untuk menunda Pemilu.
Lebih lanjut, harapan Partai Prima semakin kandas usai dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan partai pada Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: Kini Lirik Prabowo, PSI Berdalih soal Dukungan ke Ganjar Cuma Tampung Aspirasi Lewat Rembuk Rakyat
Partai Berkarya ikut jejak Partai Prima
Mencontek Partai Prima, Partai Beringin Karya (Berkarya) juga meniru langkah untuk menggugat penundaan pemilu.
Gugatan tersebut dilayangkan gegara Partai Berkarya dinyatakan tak lolos ke Pemilu 2024.
Selain menggugat penundaan Pemilu, partai berlogo beringin tersebut juga menggugat KPU mengganti rugi sebesar Rp240 miliar.
Denny Indrayana bikin desas-desus sistem pemilu
Kancah perpolitikan Indonesia sempat dikompori oleh sosok advokat kondang Denny Indrayana.
Berita Terkait
-
Kini Lirik Prabowo, PSI Berdalih soal Dukungan ke Ganjar Cuma Tampung Aspirasi Lewat Rembuk Rakyat
-
Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Dicurigai Demi Muluskan Gibran Nyalon
-
Sempat Nyatakan Dukung Ganjar di Pilpres 2024, PSI Singgung Kurang Dapat Respons dari PDIP
-
Berpeluang Jadi Cawapres Partai Lain, Gibran: PDIP Tak Mungkin Pilih Saya
-
Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat