Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui permohonan izin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024. Dengan demikian, Mahfud bisa memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU RI pada Kamis (19/10/2023) besok.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, Jokowi memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Mahfud.
Surat pertama itu berisikan permohonan izin Mahfud kepada Jokowi untuk menjadi cawapres.
"Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada pemilu presiden dan wapres tahun 2024," kata Ari kepada Suara.com, Rabu (18/10/2023).
Sementara, surat kedua berisikan permohonan Mahfud untuk cuti pada Kamis (19/10/2023) besok. Mahfud mengajukan cuti karena hendak mendaftar sebagai cawapres ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat bersama bakal capres Ganjar Pranowo.
"Persetujuan presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya.
Sesuai dengan arahan Jokowi, persetujuannya itu sudah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ari menyebut, Pratikno sudah menyerahkan surat itu kepada Mahfud berikut tembusannya ke KPU RI dan Bawaslu RI.
Terakhir, Jokowi juga berkenan untuk memenuhi permohonan Mahfud yang ingin menghadapnya. Kepala Negara akan menemui Mahfud sepulangnya dari Riyadh, Arab Saudi.
Rencananya, Jokowi tiba di Tanah Air pada 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Kaesang Pastikan PSI Tak Akan Hadir saat Dua Paslon Daftar ke KPU Besok, karena Tidak Ada Prabowo?
"Sedangkan permohonan menghadap bapak presiden akan dijadwalkan, setelah bapak presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perdana Bareng, Ganjar-Mahfud Kompak Tampil Casual Pakai Kemeja Putih dan Jeans di Acara Deklarasi Bersama Anak Muda
-
Pantun Muzani soal Kisi-Kisi Cawapres Prabowo Subianto
-
Gerindra Targetkan Deklarasi Cawapres Prabowo dalam Hitungan Jam Usai Ketum Koalisi Kumpul Jumat Besok
-
Jelang Pendaftaran Pilpres, Jawaban Sekjen Gerindra Soal Kans Gibran Jadi Cawapres Prabowo Diluar Dugaan
-
Menolak Lupa Cuitan 'Amburadul' Mahfud MD yang Dibajak Cucu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024