Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan surat pemberitahuan dari pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bakal melakukan pendaftaran di hari terakhir pada Rabu (25/10/2023).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan belum ada surat yang sampai ke lembaganya.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," kata Idham kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Meski begitu, ia mengemukakan, kemungkinan surat tersebut akan disampaikan ke KPU.
"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," tambah Idham.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiatnto mengumumkan KIM akan mendaftarkan dirinya bersama Gibran sebagai bakal pasangan capres dan cawapres ke KPU RI pada hari terakhir pendaftaran yaitu Rabu (25/10/2023).
Prabowo mengumumkan itu selepas mendeklarasikan Gibran, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, sebagai bakal cawapresnya.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo yang didampingi ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju di Jakarta, Minggu (22/10/2023) malam.
Koalisi Indonesia Maju merupakan gabungan partai politik yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Urutan Capres dan Cawapres Terkaya Sampai Termiskin
Walaupun demikian, Gibran yang dideklarasikan pada malam itu tidak terlihat ada di kediaman Prabowo.
Gibran, yang sejauh ini diketahui masih kader PDI Perjuangan, diusulkan menjadi bakal cawapres setidaknya sejak rapat para ketua umum dan sekretaris jenderal partai anggota KIM pada 13 Oktober 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026