Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tidak melanggar aturan meski menjadikan kader PDIP Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) bagi Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, pihaknya tidak akan mencampuri ranah internal PDIP dengan Gibran dalam hal ini.
"Kami tidak masuk ke ranah itu tapi kami lihat syarat-syarat pendaftaran KPU kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kami tidak boleh ada kader atau anggota partai lakn yang dicalonkan," kata Dasco di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Diketahui, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai capres dan cawapres ke KPU.
Pendaftaran keduanya diiringi oleh ribuan simpatisan di depan Kantor KPU. Hadir juga mendampingi Prabowo dan Gibran ke ruang pendaftaran capres dan cawapres ketua umum partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hadir pada ruangan tersebut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep juga memasuki Kantor KPU.
Prabowo dan Gibran menyerahkan berkas admistrasi pencalonan capres dan cawapres kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Dengan membawa program kami, membawa visi kami, membawa strategi kami untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan makmur," kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan dokumen yang disampaikan oleh KIM telah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Deretan Kader PDIP yang Terpilih Jadi Gubernur, Wali Kota dan Bupati
"Informasi dari Kesekjenan KPU, berdasarkan dokumen di Silon, dokumen persyaratan dinyatakan telah lengkap," ujar Hasyim.
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Isu Nepotisme, yuk Kenali Apa Maksudnya?
-
7 Fakta Menarik Selvi Ananda, Rela Jadi Mualaf Demi Nikahi Gibran Rakabuming Raka
-
KPU Terima Surat PAW, Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang Main Judi Slot Segera Dipecat
-
4 Momen PDKT Prabowo-Gibran Sebelum Daftar Capres-Cawapres, dari Naik Kuda hingga Kasih Oleh-Oleh Jan Ethes
-
Deretan Kader PDIP yang Terpilih Jadi Gubernur, Wali Kota dan Bupati
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024