Suara.com - Gibran Rakabuming Raka tidak perlu mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo meskipun maju sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2024 nanti.
Hal ini disampaikan Pemerintah Kota Solo melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Solo, Herwin Nugroho yang menyebut, Gibran cukup mengajukan cuti jika berkampanye pada hari kerja.
Alasan Gibran tidak perlu mundur sebagai Wali Kota berdasarkan Pasal 171 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang menyatakan bahwa kepala daerah aktif yang diusung partai politik sebagai calon presiden atau wakil presiden harus meminta izin kepada Presiden.
Pada ayat 4 dari pasal yang sama mengatur bahwa surat izin tersebut harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden.
Selain itu, cuti untuk kepala daerah berkaitan dengan kampanye juga diatur dalam Pasal 303 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ayat 3 menyebutkan bahwa kepala daerah dapat melakukan kampanye di luar hari kerja atau hari libur. Mereka juga berhak mendapatkan cuti satu hari kerja dalam satu minggu selama masa kampanye seperti yang diatur di ayat 2.
Herwin menegaskan bahwa Gibran, sebagai peserta Pilpres 2024, tidak akan mengganggu roda Pemerintahan Kota Solo. Tugas-tugas sebagai Wali Kota akan didelegasikan kepada wakilnya, yaitu Teguh Prakosa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju mengenai rencana pendaftaran Prabowo-Gibran pada Rabu besok (25/10). Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Gerindra, Demokrat, Golkar, PBB, PAN, Garuda, Gelora, dan Prima, yang telah sepakat untuk mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Habis Daftar ke KPU RI, Maung 08 Prediksi Dukungan Warga ke Prabowo-Gibran Kian Membludak
-
Bukan Jokowi atau Koalisi, Mahasiswa Ini Kunci Pencalonan Prabowo-Gibran?
-
Adu Mewah Koleksi Mobil Capres-Cawapres: Anies-Cak Imin Punya 1, Prabowo 6
-
Bukan Gibran, Fahri Hamzah Akui Prabowo Mulanya Mau Dipasangkan dengan Puan: Pak Jokowi Maunya...
-
Program Unggulan 'Anak Ingusan' Nih Bos, Senggol Dong!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024