Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden diputuskan secara mandiri oleh KPU sesuai kerangka hukum.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
"Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum, ya," tambah dia.
Meski begitu, Idham mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali," ujar dia.
Namun, dia masih enggan untuk memerinci pertemuan dengan tim dari masing-masing pasangan peserta Pilpres 2024.
Dia hanya menyebut rapat koordinasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan tema debat capres dan cawapres.
Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.
Baca Juga: Puan Soal Debat Khusus Cawapres: Ikuti Aturan Sesuai yang Telah Disepakati
Dia menjelaskan, debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta.
Menurut Idham, tema-tema yang akan dibahas telah diberitahukan kepada tim-tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Kamis (30/11/2023).
Debat perdana akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan membahas tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Kemudian, debat kedua akan membahas Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional pada 22 Desember 2023.
Tema Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur akan dibahas pada debat ketiga, 7 Januari 2024.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kena Sentil, Kali Ini PKS Sebut Gibran Anak Emas KPU
-
Istri Ganjar Siti Atikoh: Jika Pemimpin Punya Keluarga yang Kuat, Pasti Warganya Bahagia
-
Cawapres Mahfud MD: Indonesia Tak Berkah jika Pemilunya Tidak Baik
-
Tanggapi Pengakuan Kubu AMIN soal Format Debat Pilpres, Nusron Wahid: Alhamdulillah Sudah Ketahuan
-
Soal Kasus Kebocoran Data KPU, Kominfo Akui Ada Data yang Mirip
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024