Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak diperkenankan untuk membawa alat bantu saat debat.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut alat bantu yang diperbolehkan dibawa ke panggung debat hanya pena dan kertas.
“Di podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, pulpen dan kertas,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Dengan begitu, lanjut dia, alat bantu lain seperti teleprompter dan tablet tidak diperbolehkan untuk dibawa ke panggung debat.
“Debat pertama kemarin juga tidak ada alat bantu yang digunakan oleh masing-masing capres dan bahkan pada debat pertama kemarin tidak menggunakan podium,” ujar Hasyim.
Untuk itu, Hasyim menyebut KPU bersama perwakilan dari tim pasangan capres dan cawapres bersepakat untuk meminimalisir gimik.
“Kami bahas dan sepakati supaya hal-hal yang oleh ketentuan disepakati bersama itu tidak dilakukan lagi dan ditepati,” ujar Hasyim.
Debat Cawapres
Perlu diketahui, debat cawapres yang akan mempertemukan Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD akan digelar besok, Jumat (32/12/2023) pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Baca Juga: Profil 11 Panelis Debat Cawapres, Latar Belakangnya di Bidang Ekonomi Bukan Main
Hasyim sebelumnya menjelaskan tidak ada perubahan format debat. Menurut dia, format debat akan sama seperti debat capres yang terdiri dari enam segmen.
"Segmen pertama adalah penyampaian visi, misi, program kerja oleh masing-masing calon wakil presiden," ucap Hasyim.
Debat dilanjutkan dengan masing-masing cawapres menjawab pertanyaan dari moderator yang sudah dirumuskan oleh 11 panelis pada segmen kedua dan ketiga.
"Segmen keempat dan kelima itu nanti masing-masing calon wakil presiden diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada masing-masing calon wakil presiden yang lain," tutur Hasyim.
Kemudian, debat terakhir akan menjadi kesempatan bagi ketiga cawapres menyampaikan pernyataan penutupnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU menunjuk Alfito Deannova dan Liviana Cherlisa sebagai moderator. Alfito sendiri merupakan Pemimpin Redaksi Detikcom sementara Liviana adalah pembawa berita dan produser Kompas TV.
Berita Terkait
-
Sehari Jelang Debat Cawapres, Tim Panelis Sudah Berada di Jakarta
-
Ketua KPU: LO Tim Paslon Akan Kendalikan Keriuhan Pendukung Saat Debat Capres-cawapres
-
Debat Cawapres Besok Dibuka Penyampaian Visi-Misi Gibran Rakabuming Raka, Mengapa?
-
Cerita Hotman Paris Pernah Kena Semprot Prabowo Subianto, tapi Ternyata...
-
Profil 11 Panelis Debat Cawapres, Latar Belakangnya di Bidang Ekonomi Bukan Main
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024