Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat bicara terkait isu rencana perusakan surat suara pemilih paslon 02 yang sebelumnya dibeberkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Rahmat Bagja jika itu benar, maka berpotensi berakibat pada pelanggaran pidana.
“Sanksinya, pidana yang jelas. Perusakan surat suara, pidana,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Untuk itu, Bagja berharap TKN Prabowo-Gibran bisa membuat laporan kepada Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menyerahkan bukti.
Terlebih, TKN Prabowo-Gibran menyebut bahwa ada petinggi partai politik yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu dan memberikan arahan untuk merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran.
“Nanti coba saya sampaikan ke teman-teman 02 (untuk menyerahkan bukti) kalau seandainya terbukti demikian atau kita tunggu saja laporan dari teman-teman 02 kan,” ujar Bagja.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut ada petinggi partai politik yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu dan memberikan arahan untuk merusak surat suara pemilih capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Habiburokhman mengatakan ini berdasar informasi yang diterima pihaknya dari lapangan. Petinggi partai politik atau parpol tersebut menurutnya mengumpulkan penyelenggara Pemilu tersebut di sebuah hotel di Jawa Tengah pada minggu ketiga di bulan Januari 2024.
"Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan Pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran. Begitu juga untuk Pileg DPR RI disebutkan bahwa partai mereka dalam posisi tertinggal," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran
Tak hanya merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, kata Habiburokhman, petinggi parpol tersebut juga menginstruksikan kepada penyelenggara Pemilu yang hadir untuk merusak pemilih caleg DPR RI Gerindra, NasDem, dan PKS.
"Ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra dan PKS. Ini saya sampaikan apa adanya yang berkembang saat itu ya, caranya dengan merusak surat tersebut adalah dengan menggunakan paku," ungkapnya.
Habiburokhman lantas mencontohkan cara merusak surat suara yang diinstruksikan petinggi parpol tersebut. Menurutnya cara tersebut merupakan cara lama yang pernah dipakai di masa orde baru atau Orba.
"Kurang lebih begini kalau dulu jaman Orde Baru ini praktik lama teknik melakuan kecurangan. Kami khawatirkan seperti ini. Aslinya kan begini nanti diambil seolah-olah ada paku menonjol gitu lho di meja. Nanti dilakukan secepat kilat misal terlihat nomor urut 2 dirusak begini dipakuin gini, misal nomor 2 ke coblos nomor 1 juga. Sehingga surat suara menjadi rusak begitu dibuka. Kemarin menurut informasi kami dibahas detail di Hotel tersebut," bebernya.
Kekinian, lanjut Habiburokhman, pihaknya tengah melengkapi bukti-bukti terkait adanya perencanaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif atau TSM tersebut.
"Kami masih melengkapi bukti-bukti. Dalam satu-dua hari ini akan kami laporkan," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran
-
Jelang Kampanye Akbar, Bus untuk Kampanye AMIN di JIS Mendadak Dibatalkan, Ini Kata Anies
-
Ngebakso Bareng di Magelang, TKN: Sudah Terang Gestur Jokowi Bersama Prabowo-Gibran
-
Mengapa Megawati Belum Restui Kader PDIP Mundur dari Kabinet Jokowi?
-
Dapat Dukungan dari Rhoma Irama, Anies Baswedan: Kalau Di Sana Punya Bansos, Di Sini Punya Rhoma Irama
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024