Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan kesempatan kepada pemilih mengurus pindah tempat pemilihan hingga hari ini atau H-7 pemungutan suara.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, ada empat kondisi bagi pemilih yang masih bisa mengurus pindah memilih sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Empat kondisi tersebut ialah sakit, terkena bencana alam, menjalani hukuman di lapas atau rutan, dan bertugas di tempat lain.
"Mereka bisa menggunakan haknya untuk pindah memilih sesuai ketentuan selambat-lambatnya H-7, yaitu tepat pada tanggal 7 Februari 2024. Kantor kami akan dibuka sampai dengan pukul 23.59," kata Betty kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Adapun kantor yang dimaksud Betty ialah KPU Kabupaten/Kota, kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Lebih lanjut, Betty menjelaskan syarat yang harus dipenuhi pemilih untuk mengajukan pindah memilih ialah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan membawa dokumen pendukung alasan pindah memilih.
Untuk mengantisipasi lonjakan antrean pindah memilih, Betty mengimbau pemilih untuk menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
"Kalau nanti ternyata terjadi lonjakamada tanda terima, Anda bisa pulamhbduli, nanti akan menerima form A pindah memilih setelahnya," katanya.
Baca Juga: Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Ungkap Perbedaan Sirekap dan Situng, Simak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang