Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi hasil quick count sementara dari sejumlah lembaga survei yang saat ini masih berlangsung.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, hasil resmi pemilu baru dapat diketahui melalui rekapitulasi suara secara berjenjang.
"Sebagaimana yang diketahui publik, quick count menggunakan metode ilmiah dalam hal ini statistik. Tapi undang-undang pemilu memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari PPK sampai KPU RI." kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)
Untuk itu, dia menyebur hasil pemilu masih harus menunggu proses rekapitulaai suara secara berjenjang yang akan dimulai besok, Kamis (15/2).
"Undang-undang pemilu memerintahkan kepada KPU paling lambat 35 hari dari pemungutan suara sudah menetapkan hasil perolehan suara pemilu," ujar Idham.
Menurut dia, rekapitulasi suara berjenjang nantinya akan dilakukan menggunakan Sirekap sebagai alat bantu.
Sekadar informasi, sejumlah lembaga survei merilis quick count dengan jumlah sampel rata-rata sekitar 80 persen dengan keunggulan bagi pasangan calon presiden sam calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024