Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi hasil quick count sementara dari sejumlah lembaga survei yang saat ini masih berlangsung.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, hasil resmi pemilu baru dapat diketahui melalui rekapitulasi suara secara berjenjang.
"Sebagaimana yang diketahui publik, quick count menggunakan metode ilmiah dalam hal ini statistik. Tapi undang-undang pemilu memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari PPK sampai KPU RI." kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)
Untuk itu, dia menyebur hasil pemilu masih harus menunggu proses rekapitulaai suara secara berjenjang yang akan dimulai besok, Kamis (15/2).
"Undang-undang pemilu memerintahkan kepada KPU paling lambat 35 hari dari pemungutan suara sudah menetapkan hasil perolehan suara pemilu," ujar Idham.
Menurut dia, rekapitulasi suara berjenjang nantinya akan dilakukan menggunakan Sirekap sebagai alat bantu.
Sekadar informasi, sejumlah lembaga survei merilis quick count dengan jumlah sampel rata-rata sekitar 80 persen dengan keunggulan bagi pasangan calon presiden sam calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI