Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin optimistis penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 hingga 10 Maret 2024.
"Bismillah, bismillah (PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Sebelumnya, Selasa (27/2), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.
Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Penetapan Tersangka PPLN Hambat Pemutakhiran Data Pemilih di Kuala Lumpur? Ini Jawaban KPU
Pasalnya, dalam proses pendataan daftar pemilih pada 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kurang lebih hanya 12 persen pemilih yang dilakukan coklit dalam data penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang. Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton
-
Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR
-
Pelita Air Pangkas Harga Tiket 45 Persen, Bidik Lonjakan Penumpang di HUT RI
-
Tragedi Tambang Emas Pohuwato, PETI Disebut Tak Sekadar Pelanggaran Izin
-
Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!
-
6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian
-
Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?