Suara.com - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merespons putusan KPU RI terkait hasil Pilpres 2024. Anies menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.
Menurut dia, buruknya hasil Pilpres 2024 akan menimbulkan dampak yang buruk saat membuat kebijakan untuk masyarakat. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat Indonesia tidak menginginkan hal tersebut terjadi.
Oleh sebab itu, Anies menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan proses Pilpres 2024 yang berjalan dengan kecurangan itu dibiarkan.
"Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan," kata Anies dalam video yang dibagikan di akun YouTubenya, Rabu (20/3/2024) malam.
Dalam video yang sama, Muhaiamin atau Cak Imin mengatakan publik sudah mengetahui Pemilu 2024 banyak terjadi kecurangan. Ketua Umum PKB itu kemudian menjabarkan beberapa contoh kecurangan yang terjadi.
"Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ujarnya.
Cak Imin mengatakan sudah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Cak Imin.
Untuk diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca Juga: NasDem Menjadi Partai Pertama Menerima Hasil Pemilu 2024, Ini Pernyataan Resmi Surya Paloh
Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilu Tahun 2024.
"Menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024," kata Hasyim dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Keputusan itu mulai berlaku pada hari yang sama. Berikut Rincian dalam Keputusan KPU yang dibacakan Hasyim yakni:
1. Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024