Suara.com - Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (22/42024) besok. Kepastian ini disampaikan Cak Imin usai menerima undangan resmi dari MK.
Cak Imin mengaku siap hadir bersama Calon Presiden atau Capers nomor urut 1 Anies Baswedan untuk mendengarkan langsung keputusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubunya tersebut.
"Kami mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK. Saya sama Mas Anies siap hadir," kata Cak Imin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga:
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tersebut mengklaim akan menghormati apapun keputusan Hakim MK nantinya. Namun, dia berharap keputusan tersebut dapat bermanfaat bagi masa depan Indonesia.
"Kami pasrahkan kepada MK, kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan," tutur Cak Imin.
"Semoga para hakim mutus dengan kenegarawanan dan melihat indonesia masa depan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Cak Imin juga tidak mempersoalkan apabila ada pendukungnya yang akan menggelar aksi damai bersamaan dengan pembacaan putusan besok. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
Baca Juga:
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan
"Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas tetapi juga tidak mengganggu orang lain," ungkapnya.
Sengketa Pilpres 2024
Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Cak Imin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
-
Menanti 'Efek' Amicus Curiae Dalam Keputusan Hakim MK Di Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
-
Kelakar Cak Imin Belum Usung Kader PKB Maju Pilkada 2024: Saya Cenderung Nggak Percaya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024