Suara.com - Anies Baswedan menanggapi banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Anies menilai hal tersebut menandakan Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan.
"Ini menegaskan bahwa kita sedang di persimpangan jalan," kata Anies seusai bersilaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu beranggapan baru pada Pemilu 2024 begitu banyak pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae.
"Baru kali ini sidang Mahkamah Konstitusi dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ucap Anies.
Selain itu, capres nomor urut 1 ini menyebut banyaknya jumlah amicus curiae menggambarkan sejumlah pihak mengkritisi hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur? Serba dipengaruhi? Dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada?" tutur Anies.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mencatat ada 14 amicus curiae yang sudah dipelajari oleh majelis hakim MK.
"Ya (sedang dipelajari), semua yang pokoknya sebelum pukul 16.00 WIB tanggal 16 (April)," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2024).
Baca Juga: Dikunjungi Anies, Rumah Presiden PKS Dibandingkan dengan Milik Andika Perkasa
"Yang penting itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati," Fajar menambahkan.
Berikut daftar amicus curiae yang sudah masuk pembahasan majelis hakim MK:
1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP Gun
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Amicus Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).
Berita Terkait
-
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
-
Senin Besok Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Cak Imin: Kalau MK Mewajibkan Datang Ya Harus Datang
-
Review Rumah Presiden PKS: Spek Menengah ke Bawah, Kalah Jauh dengan Andika Perkasa
-
Dikunjungi Anies, Rumah Presiden PKS Dibandingkan dengan Milik Andika Perkasa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!