Suara.com - Anies Baswedan menanggapi banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Anies menilai hal tersebut menandakan Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan.
"Ini menegaskan bahwa kita sedang di persimpangan jalan," kata Anies seusai bersilaturahmi di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu beranggapan baru pada Pemilu 2024 begitu banyak pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae.
"Baru kali ini sidang Mahkamah Konstitusi dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ucap Anies.
Selain itu, capres nomor urut 1 ini menyebut banyaknya jumlah amicus curiae menggambarkan sejumlah pihak mengkritisi hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur? Serba dipengaruhi? Dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada?" tutur Anies.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mencatat ada 14 amicus curiae yang sudah dipelajari oleh majelis hakim MK.
"Ya (sedang dipelajari), semua yang pokoknya sebelum pukul 16.00 WIB tanggal 16 (April)," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2024).
Baca Juga: Dikunjungi Anies, Rumah Presiden PKS Dibandingkan dengan Milik Andika Perkasa
"Yang penting itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati," Fajar menambahkan.
Berikut daftar amicus curiae yang sudah masuk pembahasan majelis hakim MK:
1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP Gun
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Amicus Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).
Berita Terkait
-
Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara
-
Senin Besok Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Cak Imin: Kalau MK Mewajibkan Datang Ya Harus Datang
-
Review Rumah Presiden PKS: Spek Menengah ke Bawah, Kalah Jauh dengan Andika Perkasa
-
Dikunjungi Anies, Rumah Presiden PKS Dibandingkan dengan Milik Andika Perkasa
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam