Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024) besok. Namun, belum diketahui apakah Calon Presiden peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Presiden (Pilpres), Prabowo Subianto bakal datang atau tidak.
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, menyebut pihaknya juga belum bisa memastikan Prabowo akan hadir atau tidak terkait sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. Namun, ia menyebut kehadiran Prabowo bukanlah suatu kewajiban.
Baca Juga:
TKN Respons Kabar Gibran Ke Jakarta Temui Sejumlah Tokoh: Mungkin Iya, Mungkin Enggak
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
Sebab, pihak yang menangani urusan hukum yang melibatkan Prabowo sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
"Karena memang bersengketa di MK itu pada hakekatnya telah dimandatkan atau diwakili tim kuasa hukum. Jadi bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung," ujar Fahri dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga:
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
Baca Juga: Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
Fahri mengatakan, penyerahan penanganan urusan hukum sepenuhnya sudah dilakukan sejak awal Prabowo dijadikan pihak terkait dalam sengketa hasil Pemilu ini. Sejak awal persidangan juga Prabowo tidak diwajibkan untuk hadir.
"Kalau kebiasaan yang kemarin waktu persidangan pak Prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan-persidangan sehingga sudah diwakili oleh kuasa hukum," tuturnya.
Kendati demikian, Fahri menyebut kemungkinan nantinya akan ada pengumuman dari Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra terkait hal ini.
"Mengenai pak Prabowo apakah hadir besok, itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya Prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
-
Kalah Mewah dari Rumah Jenderal Andika Perkasa, Rumah Eks Panglima TNI Ini Gelap dan Kusam, Saksinya Prabowo Subianto
-
Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?
-
Menanti 'Efek' Amicus Curiae Dalam Keputusan Hakim MK Di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024