Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima perbaikan dokumen syarat maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI jalur independen tahap satu dari bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dokumen dinyatakan telah diterima sesuai tenggat waktu yang diberikan.
"Jumat pukul 23.10 WIB KPU DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Dody mengatakan, dokumen perbaikan yang diterima masih berbentuk fisik. Terdapat beberapa dokumen yang belum terunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Karena itu, pihaknya memberikan waktu 1x24 jam untuk mengunggah seluruh dokumen tersebut.
"Namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke Silon, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan waktu 1 x 24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat ter-upload," kata Dody.
Kendati demikian, pihak KPU untuk sementara ini memberikan status memenuhi syarat untuk pasangan Dharma-Wardana. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi kembali atas dokumen yang disampaikan.
"Pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan. Berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi syarat dukungan minimal karena itu kami berikan status Memenuhi Syarat dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggai 9 hingga 18 Juni," pungkas Dody.
Diketahui, tahapan verifikasi administrasi perbaikan merupakan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun tetapi sudah kawin.
Baca Juga: PSI Respons Wacana Duet Kaesang-Zita Anjani Di Pilkada DKI
Berita Terkait
-
PDIP Tertarik Usung Anies di Pilkada Jakarta, NasDem: Gak Jarang Barisan Sakit Hati Bertemu
-
Puan Kepincut Anies buat Pilgub Jakarta, Hasto PDIP Sebut Pramono Anung dan Andika Perkasa, Begini Katanya!
-
Ramai Poster Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Keponakan Prabowo Bilang Begini
-
Namanya Masuk Bursa Pilkada DKI, Rahayu Saraswati: Saya Siap Ditugaskan Di Mana Saja
-
PKS Sumringah Ridwan Kamil Masuk Bursa Pilkada DKI: Bagus, Kompetisi Makin Sehat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024