Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Fadilah Supari blak-blakan mendukung bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta 2024. Dukungan itu diberikan Siti Fadilah lantaran Dharma Pongrekun dianggap memahami isu pandemi.
Pernyataan itu disampaikan Siti Fadilah saat ditemui awak media di di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024).
"Dia mementingkan kedaulatan rakyat Jakarta dan dia tahu persis tentang pandemi," kata Siti dikutip dari Antara, Jumat (30/8/2024).
Siti mengatakan bahwa pandemi merupakan ancaman yang sangat luar biasa pada masyarakat Jakarta.
Terlebih, Dharma juga memahami dunia politik sehingga mampu melindungi masyarakat Jakarta dengan kecerdasannya.
Maka dari itu, Siti yang mengaku telah lama mengenal Dharma meyakini bahwa sosoknya mampu memimpin pembangunan Jakarta.
"Dharma memiliki visi dan misi yang bagus untuk pembangunan Jakarta dan sumber daya manusia (SDM)," ujar dia.
Siti mengaku bangga bisa menjadi bagian penasihat dalam Tim Sukses Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Dengan demikian, dia mengaku siap mengawal segala proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI untuk bisa memenangkan purnawirawan polisi itu.
Baca Juga: Respons Putusan Bawaslu soal Pencatutan NIK, Dharma Pongrekun: Kami Adalah Pengantin
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun berjanji akan menggratiskan sewa Jakarta International Stadium (JIS) jika ada anggaran.
Selain menggratiskan JIS, dia juga mengenalkan program Selamatkan Jiwa demi menjaga keamanan dan membuat perut kenyang demi memastikan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Pasangan dari jalur perseorangan atau independen ini tiba di Kantor KPU DKI pada pukul 19.30 WIB untuk mendaftarkan dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan RK-Suswono.
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pendaftaran pasangan calon berlangsung selama 3 hari, mulai 27 hingga 29 Agustus, pada hari pertama dan kedua pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, sedangkan pada hari ketiga (29 Agustus) mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024