Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah telah menutup masa pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Kamis (29/8/2024) malam sekira jam 23.59 waktu setempat.
Sebelumnya diberitakan pada Rabu (28/8/2024), KPU Papua Tengah menerima pendaftaran bakal paslon Meki Frits Nawipa-Deinas Geley yang didukung PDIP, PPP, PKN, dan PBB. Kemudian pada Kamis (29/8/2024) datang mendaftar, paslon John Wempi Wetipo-Ausilius You yang didukung Partai Gerindra, PKS, dan Gelora.
Menyusul paslon Natalis Tabuni-Titus Natkime yang didukung Partai NasDem, Partai Buruh, PSI, dan Partai Ummat. Adapun paslon terakhir yang mendaftar Willem Wandik-Aloysius Giyai yang didukung Partai Hanura, PKB, Golkar, Demokrat, dan Perindo.
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, dalam keterangan pers di kantornya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kelancaran fase pendaftaran paslon.
"Terima kasih kepada pihak keamanan TNI-Polri, serta kawan-kawan media yang membagikan informasi selama pendaftaran," ujarnya, Kamis (29/8/2024) malam.
Ia juga merinci sejumlah bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten yang mendaftar di KPUD kabupaten
"Jumlah yang mendaftar sebagai bapaslon bupati di kabupaten yaitu, Kabupaten Intan Jaya ada lima bakal calon, Puncak Jaya dua bakal calon, Nabire dua bakal calon, Dogiyai lima bakal calon, Puncak 4 bakal calon, Deiyai lima bakal calon, Paniai dua bakal calon; tiga bakal calon lainnya sedang antre. Kemudian Mimika 3 bakal calon," katanya.
Jennifer juga mengemukakan bahwa semua berkas dari kabupaten sudah diterima dan kini dalam tahapan verifikasi. Adapun tahapan setelah pendaftaran, paslon wajib menjalani tes kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk KPU Papua Tengah.
"Kemudian tahapan berikutnya pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan akan di lakukan di dok ll Jayapura Papua," katanya.
Baca Juga: Relawan JWW-AYO Deklarasi Dukungan, Wempi: Mari Sama-Sama Jaga Provinsi Papua Tengah agar Lebih Maju
Sementara itu, Komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Olla, mengatakan bahwa selain persyaratan yang sesuai dengan PKPU RI pasal 20, pihaknya juga berpedoman pada aturan PKPU Nomor 29 Tahun 2024, terutama pasal 1, pasal 3, pasal 4, dan pasal 6 tentang gubernur dan wakil gubernur harus Orang Asli Papua OAP.
"Oleh karena itu, dokumen yang kami terima terkait dengan kekhususan Orang Asli Papua (OAP), dan selanjutnya masyarakat asli Papua Tengah, dilakukan verifikasi," ujarnya.
Reporter : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar