Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat daerah menetapkan 1.553 pasangan calon kepala daerah pada berdasarkan data per tanggal 23 September 2024 pukul 08.00 WIB yang diterima KPU RI.
Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa dari 1.561 pasangan calon kepala daerah, hanya 1.553 pasangan yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.
"Dengan demikian ada 8 pasangan calon yang tidak ditetapkan," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
"Oleh karena itu, untuk khusus yang 8 pasangan calon, tentu saja ada ruang untuk melakukan proses hukum berikutnya ke Badan Pengawas Pemilu," tambah dia.
Lebih lanjut, dia memerinci dari 1.553 pasangan calon yang sudah ditetapkan, 103 di antaranya pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, serta 284 calon wali kota dan calon wakil wali kota.
"Untuk 8 pasangan calon yang tidak ditetapkan oleh KPU daerah, itu ada 6 pasangan calon untuk bupati dan wakil bupati, kemudian 2 pasangan calon untuk wali kota dan wakil wali kota," ujar Mellaz.
Berdasarkan data rekapitulasi per provinsi, ada 3 dari 78 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Aceh yang tidak ditetapkan, 1 dari 87 pasangan di Provinsi Sumatera Utara tidak ditetapkan, 1 dari 46 pasangan di Provinsi Sumatera Selatan tidak ditetapkan, dan 1 dari 31 pasangan di Provinsi Bengkulu tidak ditetapkan.
Kemudian, 1 dari 53 pasangan di Provinsi Sulawesi Tengah tidak ditetapkan dan 1 dari 25 pasangan di Provinsi Gorontalo juga tidak ditetapkan.
"Komposisinya di Provinsi Aceh ada 3, di Sumatera Utara ada 1, di Sumatera Selatan ada 1, di Bengkulu ada 1, kemudian Sulawesi Tengah ada 1, dan terakhir di Gorontalo ada 1," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024