Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat daerah menetapkan 1.553 pasangan calon kepala daerah pada berdasarkan data per tanggal 23 September 2024 pukul 08.00 WIB yang diterima KPU RI.
Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa dari 1.561 pasangan calon kepala daerah, hanya 1.553 pasangan yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.
"Dengan demikian ada 8 pasangan calon yang tidak ditetapkan," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
"Oleh karena itu, untuk khusus yang 8 pasangan calon, tentu saja ada ruang untuk melakukan proses hukum berikutnya ke Badan Pengawas Pemilu," tambah dia.
Lebih lanjut, dia memerinci dari 1.553 pasangan calon yang sudah ditetapkan, 103 di antaranya pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, serta 284 calon wali kota dan calon wakil wali kota.
"Untuk 8 pasangan calon yang tidak ditetapkan oleh KPU daerah, itu ada 6 pasangan calon untuk bupati dan wakil bupati, kemudian 2 pasangan calon untuk wali kota dan wakil wali kota," ujar Mellaz.
Berdasarkan data rekapitulasi per provinsi, ada 3 dari 78 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Aceh yang tidak ditetapkan, 1 dari 87 pasangan di Provinsi Sumatera Utara tidak ditetapkan, 1 dari 46 pasangan di Provinsi Sumatera Selatan tidak ditetapkan, dan 1 dari 31 pasangan di Provinsi Bengkulu tidak ditetapkan.
Kemudian, 1 dari 53 pasangan di Provinsi Sulawesi Tengah tidak ditetapkan dan 1 dari 25 pasangan di Provinsi Gorontalo juga tidak ditetapkan.
"Komposisinya di Provinsi Aceh ada 3, di Sumatera Utara ada 1, di Sumatera Selatan ada 1, di Bengkulu ada 1, kemudian Sulawesi Tengah ada 1, dan terakhir di Gorontalo ada 1," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024