Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur peserta Pilkada Jakarta 2024, Senin (23/9/2024) malam. Acara dimulai pukul 19.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan dalam pengundian nomor urut peserta Pilkada Jakarta ini dihadiri seluruh komisioner KPUD. Setelah itu Wahyu menyebutkan paslon dari mulai pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan dari calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
"Rapat peleno terbuka penetapan nomor urut saya nyatakan dibuka untuk umum," ujar Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Cawagub dari masing-masing pasangan calon diminta KPU mengambil bola undian. Pertama Rano Karno tampak lebih dulu mengambil bola undian kemudian dilanjutkan Suswono, dan Kun.
Setelah itu Rano Karno tampak mendapat bola antrian nomor urut 3, Suswono 6, dan Kun nomor 8. Kemudian KPU meminta pasangan cagub-cawagub untuk naik ke atas panggung.
Pantauan Suara.com di lokasi, ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur itu mengangkat gulungan kain nomor urut mereka masing-masing. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno kemudian mendapatkan nomor 3, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan nomor urut 1, dan Dharma-Kun 2.
Nomor urut ini nantinya akan digunakan selama masa kampanye hingga surat suara Pilkada Jakarta 2024. Setelah itu dilakukan pendandatanganan berita acara yang dilakukan ketua dan komisioner KPUD Jakarta 2024.
Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta pada hari ini.
Hal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
Dilihat dari jadwal tahapan Pilkada 2024, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan satu hari setelah penetapan atau 23 September 2024.
Berita Terkait
-
Pilih Naik Ojol Ketimbang Angkutan Umum ke KPU, RK: Macet
-
Jelang Pengundian Nomor Urut, Dharma-Kun Tiba di KPU Jakarta Disambut Yel-yel "Kun Fa Ya Kun"
-
LIVE STREAMING: Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
-
Buntut Penggantian 5 Legislator PKB Terpilih, PBNU Minta DKPP Pecat Ketua KPU RI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024