Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi belum mau bersuara sebelum mendapat hasil kajian Mahfud MD. “Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja, kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Gugatan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK tersebut sebelumnya diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Diketahui ada empat hakim MK yang tidak setuju mengabulkan gugatan Nurul Ghufron yaitu Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Sementara itu, lima hakim tersisa memilih mengabulkan gugatan Ghufron.
Menanggapi hal tersebut, Benny mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan didukung jika berani mengabaikan putusan MK yang melanggar konstitusi.
Berita Terkait
-
Sampai Cawe-cawe, Ternyata Ini yang Mau Diwariskan Presiden Jokowi kepada Ganjar, Pengamat Politik Heran Dibuatnya
-
Soroti Kata Bahaya Presiden Jokowi, Demokrat Kaitkan dengan Kejatuhan Soeharto: Nyuwun Pangapunten, Bapak Presiden
-
Hingga Dicap Rencana Rusia, Natalius Pigai Bongkar Mengapa Usulan Prabowo Ditolak Habis Ukraina
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi