/
Rabu, 07 Juni 2023 | 18:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman. (Dok: DPR)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman menyambut baik manuver dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mendukung presiden untuk tegas terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menyusul kontroversi perpanjangan masa jabatan pemimpin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benny mengatakan hal ini jelas melanggar konstitusi.

Oleh karenanya, politikus ini mendukung penuh langkah kepala negara tersebut yang mengutus anak buahnya untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

Elite Demokrat ini mengatakan hal ini perlu dilakukan, tak hanya demi demokrasi tetapi juga demi memberikan pelajaran terhadap kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh MK.

"MK telah melakukan abuse of power, merampok kewenangan pembentuk UU, dan menginjak-injak constitutional justice," cuitnya dalam akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, dikutip Suara Liberte, Rabu (7/6/2023).

Mennurutnya, Jokowi sudah melakukan langkah yang tepat dengan melakukan pengkajian ulang akan keputusan dari MK. Hal ini bagian dari janji utama seorang presdein.

"Patuhi konstitusi, itu sumpah/janji utama presiden saat pelantikan," ungkapnya

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah

Load More