/
Rabu, 14 Juni 2023 | 14:14 WIB
Isu pemecatan 72 orang anggota DPR oleh Presiden Jokowi (Kabar News)

Narasi dalam video berjudul ‘Gempar Siang Ini: Langsung dari Istana Jokowi Pecat 72 Anggota DPR, Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat’ mengarahkan penonton agar percaya bahwa presiden Jokowi sudah memecat sebanyak 72 anggota DPR. 

 

Video ini diunggah oleh akun youtube Kabar News 672 didukung dengan gambar thumbnail Presiden Jokowi tengah bersama para menteri dan para anggota DPR lainnya tengah berkumpul di istana merdeka. 

 

Tampak di atas kepala Presiden Jokowi ada seseorang yang mengangkat kitab suci umat Islam, Al-Quran seperti sedang mengucapkan janji pelantikan.



Video ini disertai tulisan ‘Gempar Siang Ini: Langsung dari Istana Jokowi Pecat 72 Anggota DPR, Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat’.



PENJELASAN

Baca Juga: 5 Cara Mudah Merawat Bunga Anggrek di Rumah, Auto Tumbuh Subur dan Cantik!

 

Untuk diketahui kebenarannya, hingga saat ini tidak ada satupun anggota DPR RI yang dipecat dari jabatan mereka di senayan.

 

Dan jika kita merujuk pada Undang-undang yang sah, pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.” 

 

Selain itu, presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR, dengan atau tanpa alasan tertentu.

Load More