Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, mengomentari perihal surat edaran Wali Kota Depok Mohammad Idris yang melarang pemasangan spanduk di wilayah tersebut.
Diketahui Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga/instansi swasta hingga perorangan di wilayah setempat.
Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Di dalam surat edaran dijelaskan bahwa pihak yang dimaksud dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, maupun atribut lainnya di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan/atau median jalan kecuali mendapatkan izin/ rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi perorangan, dilarang memasang spanduk maupun atribut lainnya dengan cara menggantung melintang di atas jalan. Bagi pihak-pihak yang terlanjur melakukan pemasangan, diminta untuk menurunkannya paling lambat 30 Juni 2023.
Menanggapi hal tersebut, Sigit mempertanyakan mengapa Wali Kota Depok baru melakukan penertiban dalam waktu dekat ini, apalagi setelah PSI memasang spanduk dukungan terhadap Kaesang Pangarep untuk maju ke Pilwalkot Depok.
“Kenapa baru bikin edaran penertiban sekarang, Pak @IdrisAShomad?” tanya Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Jumat (30/6/2023).
Sigit kemudian menambahkan jika penertiban dilakukan dengan tujuan sebagaimana adanya, spanduk dan baliho yang dipasang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga diharapkan ikut ditertibkan.
Baca Juga: Cari Perkara! Shayne Pattynama Ingin Main di Liga Indonesia, Tak Takut Amukan Warganet?
“Kalau dilakukan pencopotan spanduk untuk ketertiban kota, spanduk dan baliho PKS di seluruh Depok jangan lupa ikut ditertibkan ya, Pak,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Tak Lolos Liga Champions, Chelsea Terancam Kehilangan Cole Palmer
-
Ketakutan Kiko Menjelang Hari Raya
-
Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam
-
ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?