/
Senin, 03 Juli 2023 | 13:06 WIB
Panji Gumilang menghalalkan zina, asal dosanya nanti ditebus dengan membayar sebesar Rp 2 juta rupiah?

Beredar video berjudul ‘MAKIN SESAT, TOKOH INI HALALKAN ZINA DS4NYA AKAN DIHAPUS DGN BAYAR 2 JUTA’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Jumat (30/06/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang menghalalkan zina, asal dosanya nanti ditebus dengan membayar sebesar Rp 2 juta rupiah. 

 

Narasi itu juga ditambah, bahwa yang membuat peraturan itu adalah Panji Gumilang, selaku pemimpin ponpes.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail adanya sekelompok pria yang berkumpul dalam satu meja kemudian salah seorang wajahnya dilingkari oleh tanda merah, seolah-olah dialah yang mengajarkan ajaran sesat tersebut. 

 

Video itu pun disertai tulisan ‘AL ZAYTUN MAKIN SESAT, HALALKAN SANTRINYA BERZINA ASAL BAYAR 2 JUTA’.

Baca Juga: Deklarasikan Dukungan Ganjar Pranowo, KAPT Optimistis Sumbang 80 Persen Suara di Soloraya



PENJELASAN

 

Pernyataan mengenai penghalalan berzina dengan membayar Rp2 juta ini pertama kali dilontarkan oleh tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan.

 

Ia mengklaim bahwa telah membongkar praktik menyimpang di Ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Load More