/
Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:06 WIB
CEK FAKTA: Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Dapat 20 Tahun Masa Kurunga

 

Pada video yang diunggah tersebut, tampak jamaah dibuat jarak. Selain itu, ada jamaah perempuan di posisi paling depan antara jamaah laki-laki.

 

Pemimpin mereka, Panji Gumilang juga tak lepas dari berbagai kontroversi. Pemimpin dari Ponpes yang berada di Indramayu inipun sempat dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9. Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang.

 

Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini dan telah dibentuk juga Tim Penyidik khusus Al-Zaytun.

 

Sebagai info terbaru, Tim investigasi dalam laporannya menyimpulkan bahwa Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun tidak kooperatif.

 

Baca Juga: Dilema Jokowi Cs Dalam Kontroversi Perbaikan JIS: Direnovasi Salah, Tak Direvitalisasi Juga Nanti Bermasalah

Untuk diketahui, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro saat ini, kata dia, langkah yang dilakukan adalah penyelidikan. Jika nanti terpenuhi ada unsur pidana, lanjut dia, baru dilakukan upaya penyidikan.

 

Isi video yang disajikan Kabar News juga tidak sesuai dengan narasi dan thumbnail video. Tak ada bukti pula bahwa Panji ditahan atau divonis 20 tahun penjara. 

 

Ditelusuri dari Google Image, thumbnail yang melihatkan seorang lelaki yang mirip Panji itu adalah hasil rekayasa atau manipulasi. 

 

Load More