Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro secara tegas menekankan kepada masyarakat untuk tidak membayar utang ke penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Dirinya mengatakan hal tersebut tidak wajib untuk dilakukan, pasalnya banyak hal yang dilakukan oleh pinjol ilegal tak sesuai dengan hukum yang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Mulai dari bunga yang tak terkendali hingga masalah privasi atau data.
Elite Partai NasDem ini dengan tegas mengimbau masyarakat yang terjerat pinjol ilegal untuk tidak membayar utangnya. Ia mengharamkan hal tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang telah meminjam uang dari pinjaman online ilegal bahwa tidak wajib membayar utang mereka. Kami mengharamkan membayar atau tidak wajib mengembalikan uang yang mereka pinjam kepada pinjol ilegal,” ujarnya seperti yang dilansir pada Minggu (16/7).
Fauzi memberikan contoh sejumlah masalah terkait pinjol ilegal, misalnya tidak berizin dan mematok bunga pinjaman sangat besar dan tidak masuk akal. Bahkan beberapa pinjol ilegal bunganya sampai 500%.
“Belum lagi mereka melakukan pelanggaran data privasi yang seharusnya tidak boleh dan dilarang undang-undang,” tandasnya.
Ia menjelaskan beberapa alasan yang mendasari imbauan tersebut. Pertama, pinjol ilegal tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu melanggar peraturan yang mengatur sektor keuangan. Masyarakat tidak boleh dipaksa untuk membayar utang yang berasal dari entitas yang tidak sah secara hukum.
Kedua, lanjutnya, suku bunga yang dikenakan oleh pinjol ilegal seringkali tidak rasional atau terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. Masyarakat tidak boleh dibiarkan terjebak dalam lingkaran utang yang tidak adil dan merugikan.
“Ketiga, pelaku pinjol ilegal seringkali telah melanggar privasi data pribadi masyarakat dengan cara yang tidak etis. Masyarakat berhak untuk dilindungi dari penyalahgunaan dan pelanggaran privasi mereka,” jelas Fauzi.
Baca Juga: Wejangan Natalius Pigai Soal Coblos Ganjar, Prabowo atau Anies: Kita Milih Bukan Orangnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Abdul Wahid Diborgol Kenakan Rompi KPK, Masker dan Topi Tiba di Pekanbaru
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
I.O.I Buka Akun Media Sosial Resmi Baru Jelang Comeback Anniversary ke-10
-
Daftar Harga HP OPPO Terbaru Maret 2026: Lengkap Seri A, Reno, dan Find X
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Bukan Sekadar Penunjuk Waktu: Mengapa Jam Tangan Adalah Simbol Identitas Diri
-
Bank Sulselbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat, Dugaan Penggelapan Dana Rp527 Juta
-
Apa Itu Major Depressive Disorder? Gangguan Metal yang Diidap Reza Arap
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026