Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek meminta tak ada penundaan Pemilu 2024. Hal ini adalah sebagai respons terhadap wacana yang disuarakan baru-baru ini oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dirinya meminta lembaga tersebut untuk fokus saja mengawal jalannya pesta demokrasi. Ia menilai bahwa soal penyelenggaraan merupakan urusan pembentuk undang-undang (UU).
Bawaslu menurutnya tak memiliki wewenang untuk mengusulkan hal terkait dengan pesta demokrasi, mereka hanya perlu menjalankan perintah sesuai aturan yang berlaku.
“Nah untuk usulan itu biarlah menjadi ranah pembentuk Undang-undang yakni pemerintah dan DPR untuk melakukan pengkajian terhadap UU, karena Pilkada serentak 2024 itu perintah undang-undang,” kata Awiek. dikutip Minggu (16/7).
Awiek lantas mengingatkan tugas Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu adalah pelaksana UU. Mereka sebaiknya tak loncat dengan mengusulkan soal pelaksaan pemilu.
“Karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu itu tugasnya melaksanakan perintah undang-undang bukan menyusun norma atau mengusulkan yang terkait pelaksanaan Pemilu,” tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.
Baca Juga: Elite PPP Semprit Jubir Anies: Renovasi JIS Enggak Semuanya Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Bocoran Xiaomi 17T Muncul, Bawa Kamera Leica 50MP dan Fast Charging 67W
-
Hasil Liga Champions: Paris Saint-Germain Bungkam Bayern Munich 5-4 di Parc des Princes
-
Lip Balm Dipakai Sebelum atau Sesudah Lipstik? Ini Urutan Biar Bibir Mulus Anti Pecah-Pecah
-
Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS
-
Maaf Jadi Rumit, Pamungkas Rilis "Berapa Kali Kita Akan Saling Memaafkan"
-
Terpopuler: Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kondisi Masinis KA Argo Bromo Anggrek
-
Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?
-
4 Zodiak Paling Beruntung 29 April 2026: Pisces hingga Taurus Di Puncak Kejayaan
-
Terpopuler: Spesifikasi Infinix GT 50 Pro, Rekomendasi HP Gaming Vivo