Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari warga Wadas yang datang ke Jakarta untuk memprotes Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu (26/7/2023).
Menurut Denny, Ganjar belum menjadi Presiden RI dan masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sehingga tidak perlu memprotesnya ke Jakarta.
“Lahhh demo Ganjar kok di Jakarta. Ganjar belum jadi Presiden, masss.. Dia masih di Semarang,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Dennysiregar7 pada Kamis (27/7/2023).
Dikutip dari laman ylbhi.or.id, sejumlah warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah datang ke Jakarta pada Rabu (26/7/2023) untuk menyampaikan protes terkait aktivitas penambangan kuari batuan andesit.
Warga Wadas bersama jaringan masyarakat sipil melakukan aksi dan audiensi di depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo Presiden 2024.
Aksi ini merespon omong kosong Ganjar Pranowo dalam forum Rakernas Apeksi 2023 di Makassar beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa Permasalahan di Desa Wadas, Purworejo telah diselesaikan.
Warga Wadas sejak tahun 2018 hingga Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener habis pada tanggal 7 Juni 2023 masih terus berjuang menolak rencana pertambangan Batu Andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sayangnya penolakan tersebut tidak pernah didengar oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, termasuk Ganjar Pranowo yang merupakan penanggung jawab proyek strategis nasional di daerah sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016.
Selain itu, pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal. Hal ini diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 388/G/2022/PTUN.JKT dan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:168/B/2023/PY.TUN.JKT.
Baca Juga: Japan Open 2023: Fajar/Rian Amankan Tiket Perempat Final Tanpa Tanding
Pertimbangan hakim dalam putusannya pada pokoknya menyampaikan bahwa Rekomendasi pertambangan di Desa Wadas yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hal ini semakin memperjelas bahwa pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal dan melawan hukum. Oleh karena itu, warga Wadas menuntut Segera Hentikan Rencana Pertambangan di Desa Wadas.
Baik Ganjar maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangannya terkait protes yang dilakukan warga Wadas ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15 vs vivo Y29 HP Murah Rp2 Jutaan Baterai Jumbo
-
Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga
-
Beres Wamil, Kim Jong Hyeon Langsung Umumkan Fan Meeting "COMING HOME"
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Alasan John Herdman Tak Yakin Timnas Indonesia Menang Mudah atas Saint Kitts and Nevis
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Jadwal MotoGP Amerika 2026: Akankah Marc Marquez Menang Lagi di COTA?