Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari warga Wadas yang datang ke Jakarta untuk memprotes Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu (26/7/2023).
Menurut Denny, Ganjar belum menjadi Presiden RI dan masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sehingga tidak perlu memprotesnya ke Jakarta.
“Lahhh demo Ganjar kok di Jakarta. Ganjar belum jadi Presiden, masss.. Dia masih di Semarang,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Dennysiregar7 pada Kamis (27/7/2023).
Dikutip dari laman ylbhi.or.id, sejumlah warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah datang ke Jakarta pada Rabu (26/7/2023) untuk menyampaikan protes terkait aktivitas penambangan kuari batuan andesit.
Warga Wadas bersama jaringan masyarakat sipil melakukan aksi dan audiensi di depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo Presiden 2024.
Aksi ini merespon omong kosong Ganjar Pranowo dalam forum Rakernas Apeksi 2023 di Makassar beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa Permasalahan di Desa Wadas, Purworejo telah diselesaikan.
Warga Wadas sejak tahun 2018 hingga Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener habis pada tanggal 7 Juni 2023 masih terus berjuang menolak rencana pertambangan Batu Andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sayangnya penolakan tersebut tidak pernah didengar oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, termasuk Ganjar Pranowo yang merupakan penanggung jawab proyek strategis nasional di daerah sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016.
Selain itu, pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal. Hal ini diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 388/G/2022/PTUN.JKT dan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:168/B/2023/PY.TUN.JKT.
Baca Juga: Japan Open 2023: Fajar/Rian Amankan Tiket Perempat Final Tanpa Tanding
Pertimbangan hakim dalam putusannya pada pokoknya menyampaikan bahwa Rekomendasi pertambangan di Desa Wadas yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hal ini semakin memperjelas bahwa pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal dan melawan hukum. Oleh karena itu, warga Wadas menuntut Segera Hentikan Rencana Pertambangan di Desa Wadas.
Baik Ganjar maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangannya terkait protes yang dilakukan warga Wadas ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas