Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari warga Wadas yang datang ke Jakarta untuk memprotes Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu (26/7/2023).
Menurut Denny, Ganjar belum menjadi Presiden RI dan masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sehingga tidak perlu memprotesnya ke Jakarta.
“Lahhh demo Ganjar kok di Jakarta. Ganjar belum jadi Presiden, masss.. Dia masih di Semarang,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Dennysiregar7 pada Kamis (27/7/2023).
Dikutip dari laman ylbhi.or.id, sejumlah warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah datang ke Jakarta pada Rabu (26/7/2023) untuk menyampaikan protes terkait aktivitas penambangan kuari batuan andesit.
Warga Wadas bersama jaringan masyarakat sipil melakukan aksi dan audiensi di depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo Presiden 2024.
Aksi ini merespon omong kosong Ganjar Pranowo dalam forum Rakernas Apeksi 2023 di Makassar beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa Permasalahan di Desa Wadas, Purworejo telah diselesaikan.
Warga Wadas sejak tahun 2018 hingga Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener habis pada tanggal 7 Juni 2023 masih terus berjuang menolak rencana pertambangan Batu Andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sayangnya penolakan tersebut tidak pernah didengar oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, termasuk Ganjar Pranowo yang merupakan penanggung jawab proyek strategis nasional di daerah sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016.
Selain itu, pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal. Hal ini diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 388/G/2022/PTUN.JKT dan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:168/B/2023/PY.TUN.JKT.
Baca Juga: Japan Open 2023: Fajar/Rian Amankan Tiket Perempat Final Tanpa Tanding
Pertimbangan hakim dalam putusannya pada pokoknya menyampaikan bahwa Rekomendasi pertambangan di Desa Wadas yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hal ini semakin memperjelas bahwa pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal dan melawan hukum. Oleh karena itu, warga Wadas menuntut Segera Hentikan Rencana Pertambangan di Desa Wadas.
Baik Ganjar maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangannya terkait protes yang dilakukan warga Wadas ini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata