Video dengan judul "tayang perdana || Arya saloka dan putri anne berakhir di pengadilan agama" yang diunggah oleh akun YouTube Amanda Chanel pada Kamis (3/8/2023) ternyata memiliki konten yang menyesatkan atau hoaks.
Narasi judul video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa hubungan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne resmi berakhir di Pengadilan Agama.
Video itu pun didukung dengan gambar thumbnail wajah Arya Saloka dan Putri Anne dengan latar belakang atau backgorun majelis hakim.
Video itu juga lengkap disertai tulisan "Arya Saloka dan Putri Anne berkahir di Pengadilan Agama".
Penjelasan :
Berdasarkan penelusuran video tersebut secara keseluruhan yang berdurasi 8 menit 31 detik, tidak ditemukan informasi terkait rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne berakhir di Pengadilan Agama.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan hal demikian.
Baca Juga: Bebas dari Blockberry Creative, HeeJiin Eks LOONA Siap Comeback Album Solo
Kesimpulan :
Dari penelusuran Suara Liberte, kabar bahwa hubungan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai, seperti video berjudul "tayang perdana || Arya saloka dan putri anne berakhir di pengadilan agama" yang diunggah oleh akun YouTube Amanda Chanel pada Kamis (3/8/2023), merupakan konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual