Nama artis Karenina Anderson menggemparkan jagat dunia hiburan. Pasalnya, pada Senin (31/7), pihak kepolisian menciduknya atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa didapatkan barang bukti yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.
Hal tersebut seperti yang diungkapkannya dalam tayangan YouTube Indosiar acara Hot Kiss. Dalam tayangan tersebut, Achmad Ardhy mengatakan dalam penyelidikan, barang tersebut disimpan oleh model sekaligus artis film itu di dalam laci meja kamar pribadi, diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mengamankan.
Selain itu, terungkap pula bahwa Karenina Anderson mendapatkan barang tersebut dari salah satu kerabatnya dengan inisial P.
"Barang bukti tersebut didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P. Ini di DPO kan dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma," jelas Achmad Ardhy dikutip Suara Liberte dari akun YouTube Indosiar acara Hot Kiss, Jumat (4/8).
Terkait hal tersebut, Karenina pun buka suara. Alih-alih mendapat simpati publik, artis yang juga pernah berperan di film Skakmat, Jomblo hingga Kutukan 9 Setan itu meminta maaf ke publik.
"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ujar Karenina Anderson.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA