Keputusan Jeje Govinda yang lebih pilih mempertahankan hubungan rumah tangganya dengan sang istri, Syahnaz Sadiqah kerap menuai berbagai reaksi. Pasalnya, sang istri diketahui selingkuh dengan seorang pemain sinetron Rendy Kjaernett.
Usai kejadian tersebut, Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah tampak tampil lengket. Hal ini tampak dari keduanya yang diundang dalam konten Bestie Edition di YouTube BUND Lifetainment yang dipandu oleh Nagita Slavina.
Awalnya, dalam tayangan tersebut, ditampilkan tayangan curhatan seorang netizen perempuan. Curhatan netizen itu terkait sang mantan pacar. Ada kebimbangan dari netizen itu saat diajak merajut kembali hubungan oleh sang mantan lantaran pernah menyelingkuhinya dengan kerabat sendiri.
Kemudian, Syahnaz yang menjadi bintang tamu dalam acara tersebut, ditanya apakah bakal memberikan kesempatan kedua jika menghadapi situasi seperti netizen itu. Saat Syahnaz menjawab, Jeje Govinda pun menimpalinya.
"Kalau aku mah kasih kesempatan," ujar Syahnaz dikutip Suara Liberte dari tayangan YouTube BUND Lifetainment, Rabu (9/8).
"Kenapa," balas Nagita Slavina.
"Dia juga pengen dikasih kesempatan," timpal Jeje Govinda.
Terkait hal tersebut, istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina mengungkapkan pendapatnya soal kesempatan kedua karena seseorang bisa saja berubah. Menurut Nagita Slavina, dirinya tak percaya jika seseorang bisa berubah.
"Tapi aku nggak percaya orang bisa berubah. Berubah itu bukan orangnya, tapi prioritasnya, keinginannya, mungkin pandangan terhadap orang lain," ujar Nagita Slavina.
Baca Juga: Wonderkid Thailand Hijrah Ke Klub Belgia, Sandy Walsh Siap-siap
"Tapi orang akan gitu aja dan orang nggak mungkin berubah karena orang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, heboh terkait perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. Hal tersebut berawal dari bukti chat yang dibocorkan oleh istri Rendy Kjaernett yaitu Lady Nayoan.
Jeje sendiri pun memilih untuk memilih memaafkan dan mempertahankan rumah tangganya dengan Syahnaz. Sementara Lady Nayoan telah menggugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Bekasi dan telah terdaftar dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks, sejak 10 Juli 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Momen Gemas! Adik Lamine Yamal Jadi Sorotan usai Spanyol Kalahkan Belgia
-
Film Unexpected Family, Ketika Sekumpulan Orang Asing Menjadi Keluarga
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
Bagaimana Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas? Ini 7 Tipsnya
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Kantongi Rekor Apik, Pelatih Spanyol Optimis Bisa Redam Agresivitas Prancis