"Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama islam, umat muslim serta seluruh perempuan," tandasnya.
Sementara itu, pemeriksaan Oklin Fia merupakan tindakan lanjutan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Kelakuan Oklin Fia dalam kontennya jilat es krim itu dinilai tidak senonoh lantaran dirinya yang juga mengenakan hijab. Meski begitu, pihak kepolisan diketahui menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas UU ITE.
Sebelumnya, diketahui, konten Oklin Fia saat menjilat es krim yang diletakan di depan alat kelamin pria itu viral. Video berdurasi 15 detik itu menarasikan Oklin Fia saat memakan es krim.
Awalnya, Oklin Fia ditawarkan oleh seorang pria yang juga memvideokan konten tersebut. Kemudian, Oklin pun menolaknya. Namun, saat ditawarkan es krim yang diletakkan di depan alat kelamin si pria, Oklin pun langsung jongkok yang mulai menjilat es krim tersebut dan melihat ke arah kamera.
Video tersebut mendapat berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengherankan adanya konten tersebut lantaran dianggap berbau pornografi ditambah lagi, ada pula yang menyinggung penampian Oklin Fia sendiri yang mengenakan jilbab.
Kini, konten tersebut sudah dihapus dari akun pribadi Oklin Fia. Meski begitu, konten tersebut tersebar luas dan diupload kembali oleh banyak akun gosip.
Baca Juga: Polisi Siram Jalan Untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta, Dokter Peneliti: Tidak Ada Gunanya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026