Pelatih Manchester United Erik ten Hag tak mau lagi berkomentar tentang Mason Greenwood. Sebelumnya MU mengumumkan bahwa Greenwood akan pergi setelah tercapai kesepakatan bersama. Keputusan itu diambil buntut pelanggaran yang dilakukan sang pemain.
Striker Inggris berusia 21 tahun itu ditangkap pada Januari 2022. Ia diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan penyerangan. Atas pelanggaran itu, ia pun tidak akan bermain untuk MU lagi dan kemungkinan akan pergi dengan status pinjaman atau kontraknya diputus.
Namun demikian, Mahkamah Agung kemudian membatalkan tuduhan tersebut pada 2 Februari 2023. Ten Hag mengatakan fokusnya saat ini bersama klub dengan beberapa pemain yang tersedia. “Kami tidak berada di tempat yang kami inginkan bersama tim kami. Saya memiliki banyak pekerjaan. Saya memiliki banyak fokus pada tim saya dan oleh karena itu saya fokus pada para pemain yang tersedia,”tegas pelatih ebrkepala plontos itu.
Greenwood yang kontraknya di Old Trafford berjalan hingga 2025, kini bisa dijual, atau dipinjamkan ke klub lain untuk sisa kontraknya. Dia tetap digaji penuh tetapi tidak akan kembali berlatih bersama United.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh
-
5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna
-
Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
26 Kode Redeem FC Mobile 30 April 2026: Sikat Ronaldo TOTS dan Olise Tanpa Top Up Dijamin Gacor
-
Terungkap Alasan Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia