Ternyata Verny Hasan tidak bisa mempidanakan Denny Sumargo dalam perkara tes DNA yang belakangan diungkit kembali.
Mempidanakan yang dimaksud dalam hal ini seandainya Verny berniat memaksa Denny untuk melakukan tes DNA ulang dengan cara mempidanakannya.
Hal tersebut diungkap oleh Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman mengungkap alasannya karena dalam sebuah hubungan seksual dilakukan atas dasar ‘mau sama mau’.
“Secara pidana, tidak bisa (pihak laki-laki dipaksa untuk tes DNA) karena hubungan itu kan mau sama mau. Jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki dipaksa untuk tes DNA,” ujar Hotman, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (28/8/2023).
Tidak hanya pidana, Verny juga tidak bisa memaksa Denny menggunakan hukum perdata. “Secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya. Karena perdata itu tidak bisa memaksa fisik,” sambung Hotman.
Menurut Hotman, kemungkinan pilihan yang bisa dilakukan pihak Verny adalah menggugat tes DNA dengan sistem penalty.
“Paling-paling si cewek nggugat agar tes DNA dengan penalty kalau nggak mau tes DNA misalnya 100 juta sehari dendanya,” jelasnya.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada preseden yang bisa dijadikan rujukan untuk hal tersebut.
“Tapi itu belum ada presedennya. Jadi sampai hari ini belum ada contoh kasus tapi emang tidak memenuhi unsur untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata untuk memaksa seorang laki-laki agar mau tes DNA untuk mencocokkan DNA si bayi dengan si cowok,” sambung Hotman.
Baca Juga: Indy Barends Ngaku Kaget Ibunda Aldila Jelita Tak Merestui Indra Bekti
Denny Sumargo sendiri telah menerima tantangan Verny Hasan untuk melakukan tes DNA ulang. Denny bahkan telah melaporkan Verny ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik sementara Verny hanya mau berbicara soal tes DNA ulang ini melalui kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
DJ Verny Hasan Buka Suara Usai Ibu Denny Sumargo Sentil Wanita Murahan: Bercerminlah Dahulu
-
Verny Hasan Meradang Usai Ibu Denny Sumargo Singgung Wanita Murahan: Sebelum Menghina Coba Lihat Dulu Kondisi Mereka
-
Hotman Paris Enggan Komentari Kisruh Denny Sumargo-Verny Hasan Meski Tahu Masalahnya: Saya Nggak Mau Buka
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok