Kementrian Pemberdayaan Perempuan bersama sejumlah organisasi perempuan, seperti Komnas Perempuan dan sejumlah organisasi non pemerintah telah melakukan segala usaha untuk terus mewujudkan persamaan harkat dan martabat kaum perempuan di segala bidang.
Meski begitu, menurut Dwi Ruby K, hingga kini, masih banyak perempuan di Indonesia yang mengalami perlakuan diskriminatif, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga meningkatnya peraturan daerah yang memarjinalkan perempuan. Hal ini, lanjut Ruby, terjadi dikarenakan masih banyak masyarakat yang masih belum memiliki kesadaran atas kesetaraan gender.
"Di dalam birokrasi saja, masih banyak orang yang tidak percaya dan tidak peduli dengan kesetaraan gender. Bahkan mereka melawan, dan menyangkutkan kesetaraan gender dengan membawa-bawa agama. Padahal ini jelas berbeda," ujar Ruby.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender, Ruby mengusulkan adanya pendidikan baik di rumah maupun di sekolah. Misalnya, dengan menciptakan suasana belajar yang menghargai kesetaraan gender serta mengkritisi materi-materi ajar yang masih bias gender.
"Pendidikan yang berbasis kesetaraan gender harus ada dalam kurikulum pendidikan kita. Kalau mau serius berubah, pemimpin nasional bisa lakukan cara ini," tegasnya.
Selain itu, para pendidik juga harus diajak untuk lebih berani membuka wawasan tentang kesetaraan gender.
"Mengapa dari bangku sekolah, karena dengan begitu, anak laki-laki dapat diajarkan sejak dini untuk lebih menghormati tubuh orang lain, khususnya tubuh perempuan. Jadi mereka tidak dengan gampang melecehkan sampai memperkosa perempuan," jelasnya.
Cara ini, menurut Rubi, maka sekolah akan menjadi agen perubahan sosial yang merespons secara konstruktif persoalan-persoalan nyata yang sedang dihadapi masyarakat.
"Jadi bukan melalui mata pelajaran, melainkan pembangunan cara berpikir dan bersikap," tegasnya.
Perubahan cara berpikir yang bertumpu pada kesetaraan gender akan mengubah tatanan sosial yang lebih adil dan manusiawi. Ruby menambahkan tanpa perubahan paradigma ini, maka perubahan masif tidak akan terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Masuk Bursa Calon Kapolri, Apa Jabatan Dedi Prasetyo sebelum Jadi Wakapolri?
-
Mengintip Kekayaan Komjen Dedi Prasetyo, Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo Sigit?
-
Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya
-
7 Rekomendasi Sepatu Kanvas Lokal untuk Wanita: Harga Murah, Model Stylish
-
Tak Perlu ke Studio, Ini Cara Edit Pas Foto Pakai AI Tanpa Aplikasi
-
Rekam Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN Bakal Gantikan Kapolri Listyo Sigit?
-
Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar
-
Mengintip Besar Uang Beasiswa LPDP, dari Biaya Hidup hingga Tunjangan Penelitian
-
6 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Terbaik: Ampuh, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya