Suara.com - Selama ini laki-laki dituduh sebagai 'orang jahat' ketika terkait dengan masalah putus hubungan. Namun menurut Mobiles.co. uk, laki-laki lebih sering bermain sesuai aturan ketika memutuskan hubungan dengan pasangan mereka.
Survei itu menyebutkan 60 persen laki-laki mengakhiri hubungan mereka dengan menemui pasangan atau melalui telepon, dibandingkan dengan perempuan yang lebih memilih memutuskan hubungan secara 'online' baik melalui pesan pendek, Twitter, Facebook ataupun email.
Sebanyak 94 persen laki-laki juga ingin segera melakukan 'pembersihan' setelah hubungannya berakhir. Laki-laki segera menghapus nomor mantan dari ponselnya dalam waktu satu bulan setelah putus.
Sementara perempuan lebih fokus pada media sosial, mencoret mantan dari pertemanan di media sosial dan menghapus semua bukti foto saat bersama. Laki-laki memang tak selalu melakukan hal ini, tapi mereka setuju bahwa itu untuk memberikan rasa nyaman bahwa mantan mereka tidak bisa memata-matai mereka lagi.
"Hubungan menjadi cukup rumit tanpa bantuan teknologi, jadi kami ingin melihat seberapa besar peran teknologi dalam sebuah hubungan," ujar Abby Francis, seorang ahli media sosial yang melakukan survei ini.
Menurutnya ini fakta yang cukup mengejutkan untuk melihat bagaimana orang-orang dan kelompok usia yang berbeda menggunakan media sosial ketika mereka menemukan kerikil dalam hubungan asmara mereka. Dan ternyata orang-orang muda tidak selalu menggunakan teknologi saat memutuskan hubungan.
"Ini bagus untuk dilihat, bahwa tak semua orang melupakan metode lain, seperti panggilan telepon ketika lebih banyak orang memilih media sosial saat mengakhiri hubungan mereka," ujarnya.(femalefirst.co.uk)
Berita Terkait
-
Perjalanan Cinta Dikta Wicaksono dan Rachel Cia Hingga Berakhir Bahagia di Pelaminan
-
Lisa BLACKPINK Diisukan Pacari Aktor Blue Pongtiwat Usai Kedapatan Makan Bersama
-
Mengenal 4 Zodiak yang Tidak Cocok dengan Scorpio dalam Hubungan Asmara
-
5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan
-
3 Zodiak yang Akhirnya Move On dan Dapat Kelegaan di 8 April 2026
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil