Suara.com - Saat perayaan Imlek, etnis Tionghoa tak hanya membagi angpau. Mereka juga saling berbagi bingkisan, namun demikian ada beberapa benda yang tabu untuk dijadikan hadiah karena dianggap membawa sial.
Salah seorang warga Beijing, Wang Yi benda yang tabu diberikan saat imlek adalah aneka benda tajam, sepatu dan jam. Ia menjelaskan aneka benda tajam seperti gunting berarti si pemberi kado ingin memutuskan hubungan pertemanan dengan yang diberikan kado. Karenanya sangat tabu, untuk memberikan aneka benda tajam untuk perayaan tahun baru.
"Begitu pun, payung. Karena kata payung dalam bahasa Mandarin sama pengucapannya dengan kata 'san', yang berarti putus hubungan," ungkapnya.
Selain itu jika ingin memberikan kado untuk imlek, juga jangan mengandung angka empat atau kelipatannya karena dalam Bahasa Mandarin empat (si), pengucapannya sama dengan kata mati dalam bahasa yang sama, meski kedua kata tersebut memiliki karakter huruf yang berbeda.
Sepatu dan cindera mata atau kerajinan tangan juga tabu dijadikan hadiah saat perayaan tahun baru Cina. Sepatu memiliki pengucapan yang sama dengan kata sial dalam bahasa Mandarin, meski kedua kata itu memiliki karakter huruf yang berbeda.
Sedangkan kerajinan tangan menandakan si pemberi kado, seakan menyampaikan kata perpisahaan mengingat memberikan aneka hasil kerajinan tangan biasa dilakukan saat warga Cina datang ke pemakaman kerabat atau keluargannya.
Jam juga merupakan salah satu benda yang sangat dilarang untuk dijadikan hadiah baik saat perayaan tahun baru maupun perayaan lainnya.
"Jam menandakan waktu, tepatnya menandakan habisnya waktu. Kata jam juga sama pengucapannya dengan kata untuk mengunjungi pemakaman. Maka memberikan jam sebagai kado, sama dengan kesialan, kematian," ungkap Wang Yi.
Buah pir dan bunga juga tabu diberikan saat perayaan tahun baru Tiongkok. Buah pir dalam bahasa Mandarin pengucapannya sama dengan kata meninggalkan, sedangkan bunga potong biasa diberikan saat duka atau ke pemakaman, jadi jangan menjadikan bunga sebagai hadiah.
Aneka benda dengan warna hitam dan putih, juga tabu dijadikan hadiah saat perayaan Imlek, karena kedua warna tersebut biasa digunakan saat pemakaman. Bahkan membungkus kado dengan kertas berwarna keduanya juga ditabukan.
Benda terakhir yang tabu dijadikan hadiah saat Imlek adalah kaca, karena benda itu identik dengan pemanggilan setan atau hantu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Potret Malioboro Tampilkan Harmoni dan Toleransi, Antara Ramadan dan Imlek
-
Atraksi Tatung hingga Kuliner Tionghoa Ramaikan Cap Go Meh Little Singkawang di TM Seasons City
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil