Ilustrasi nata de cocco (shutterstock)
Jenis minuman Nata de coco yang mengandung urea (CH4N2O) aman dikonsumsi selama urea yang digunakan masuk dalam kategori tara pangan atau food grade.
Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Budi Djanu Purwanto. "Begitu juga Amonium sulfat Zwavelzure Amoniak (ZA) dengan rumus kimia (NH4)2S04 itu aman kalau 'food grade'" kata Budi di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Budi mengatakan akan berbeda halnya jika ZA dan urea yang digunakan dalam nata de coco bukan kategori "food grade".
"Dalam rangka keamanan pangan, ZA dan Urea yang digunakan adalah jenis 'food grade' (tara pangan/khusus untuk pangan). Karena jika menggunakan yang "nonfood grade" dikhawatirkan ada potensi cemaran logam berat apabila dikonsumsi," kata dia.
Budi mengatakan nata de coco adalah produk pangan hasil fermentasi dengan bahan baku air kelapa dan menggunakan starter bakteri Acetobacter xylinum.
Aktivitas bakteri tersebut akan menghasilkan lembaran-lembaran selulosa berwarna putih keruh yang semakin lama semakin tebal dan produk yang dihasilkan mempunyai tekstur kenyal.
Untuk mendukung pertumbuhan Acetobacter xylinum, dibutuhkan kondisi optimal berupa kelembaban, suhu dan asupan nutrisi yang sesuai. Salah satu nutrisi yang berperan penting dalam pertumbuhan Acetobacter xylinum adalah nitrogen, seperti terdapat pada ZA dan urea. ZA dan urea, kata dia, berfungsi sebagai bahan penolong (processing aids) golongan nutrisi untuk mikroba (microbial nutrients/microbial adjusts).
Sebelumnya diberitakan, Polres Sleman menemukan produsen nata de coco yang menggunakan ZA di bangunan bekas SD Negeri Semarang 3, Sidomulyo, Godean, Sleman. ZA tersebut dilaporkan tidak masuk dalam tara pangan.
Produsen mencampur ZA bukan tara pangan ke dalam endapan air kelapa saat memproduksi nata de coco. Karena itu, produsen nata de coco itu harus berurusan dengan hukum. Budi mengatakan faktor keamanan pangan lain yang perlu mendapat perhatian dalam pembuatan nata de coco adalah penerapan praktik cara produksi pangan olahan yang baik.
"Badan POM akan tetap memantau dan mengawasi isu ini," kata dia. (Antara)
Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Budi Djanu Purwanto. "Begitu juga Amonium sulfat Zwavelzure Amoniak (ZA) dengan rumus kimia (NH4)2S04 itu aman kalau 'food grade'" kata Budi di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Budi mengatakan akan berbeda halnya jika ZA dan urea yang digunakan dalam nata de coco bukan kategori "food grade".
"Dalam rangka keamanan pangan, ZA dan Urea yang digunakan adalah jenis 'food grade' (tara pangan/khusus untuk pangan). Karena jika menggunakan yang "nonfood grade" dikhawatirkan ada potensi cemaran logam berat apabila dikonsumsi," kata dia.
Budi mengatakan nata de coco adalah produk pangan hasil fermentasi dengan bahan baku air kelapa dan menggunakan starter bakteri Acetobacter xylinum.
Aktivitas bakteri tersebut akan menghasilkan lembaran-lembaran selulosa berwarna putih keruh yang semakin lama semakin tebal dan produk yang dihasilkan mempunyai tekstur kenyal.
Untuk mendukung pertumbuhan Acetobacter xylinum, dibutuhkan kondisi optimal berupa kelembaban, suhu dan asupan nutrisi yang sesuai. Salah satu nutrisi yang berperan penting dalam pertumbuhan Acetobacter xylinum adalah nitrogen, seperti terdapat pada ZA dan urea. ZA dan urea, kata dia, berfungsi sebagai bahan penolong (processing aids) golongan nutrisi untuk mikroba (microbial nutrients/microbial adjusts).
Sebelumnya diberitakan, Polres Sleman menemukan produsen nata de coco yang menggunakan ZA di bangunan bekas SD Negeri Semarang 3, Sidomulyo, Godean, Sleman. ZA tersebut dilaporkan tidak masuk dalam tara pangan.
Produsen mencampur ZA bukan tara pangan ke dalam endapan air kelapa saat memproduksi nata de coco. Karena itu, produsen nata de coco itu harus berurusan dengan hukum. Budi mengatakan faktor keamanan pangan lain yang perlu mendapat perhatian dalam pembuatan nata de coco adalah penerapan praktik cara produksi pangan olahan yang baik.
"Badan POM akan tetap memantau dan mengawasi isu ini," kata dia. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal
-
Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya