Suara.com - Rasa nyeri saat haid bukan lagi hal yang baru bagi setiap perempuan. Bahkan, setiap bulannya, mereka merasa tersiksa dengan beragam gejala yang ditimbulkan oleh 'tamu bulanan' ini.
Menurut dr. Ardiansjah Dara, SpOG, Dismenorea atau nyeri haid muncul ketika tubuh melepaskan hormon prostaglandin, yang bekerja merangsang kontraksi otot yang diperlukan untuk meluruhkan lapisan dinding rahim.
Seiring otot rahim berkontraksi dalam upaya meluruhkan lapisan dinding rahim inilah, lanjut dr. Dara, rasa nyeri atau kram umumnya turut menyertai.
"Sebenarnya nyeri haid itu bukan penyakit, melainkan gejala yang terjadi pada hampir seluruh perempuan berusia 15 hingga 45 tahun. Nyeri haid sendiri ada dua macam, yakni primer dan sekunder," kata dr. Dara, dalam acara 21 Tahun Kiranti "Sahabat Terbaik Wanita", di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (22/04/2015).
Dismenorea Primer, umumnya disebabkan oleh faktor intrinsik uterus rahim. Ini yang umumnya dirasakan banyak perempuan yang berhubungan erat dengan ketidakseimbangan steroid seks ovarium tanpa adanya kelainan organik.
Biasanya disertai dengan gejala mual, pusing, muntah, nyeri kepala, kelelahan, sakit saat buang air besar, kram perut hebat hingga diare.
Sementara untuk Dismenorea sekunder, kata dr. Dara disebabkan karena adanya kelainan dalam pelvis, seperti mioma uteri, kista ovarium, endometriosis hingga radang panggul.
"Tanda gejala nyeri haid sekunder ini umumnya nyeri timbul kapan saja, tidak selalu saat sedang haid. Saat haid, makin sakit," ujarnya.
Untuk mengurangi rasa nyeri haid primer, dr. Dara, menyarankan agar para perempuan lebih sering melakukan aktivitas fisik, lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah agar tidak terlalu terfokus pada rasa sakit, tidur cukup, senam, minum banyak air putih, hingga orgasme.
"Pada kasus yang berat, ovulasi boleh dihambat dengan pil kontrasepsi atau suntikan progestin intramuskular agar darah kotor yang keluar bisa lancar dan tidak menyebabkan nyeri. Sementara nyeri haid sekunder dapat ditangani dengan tindakan operatif," tambah dia.
Berita Terkait
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Novel Her Own Hero, Perjuangan Perempuan Merebut Ruang Publik
-
Batas Tipis Kewarasan dalam Novel Perempuan di Dalam Piano
-
Buku The Women: Perang, Trauma, dan Perempuan yang Dihapus dari Sejarah
-
Antara Ibu dan Istri: Mengurai Rivalitas Perempuan yang Tak Pernah Diakui
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
-
Apakah Boleh Berenang saat Puasa? Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: Silsilah Keluarga Arya Iwantoro dan Kronologi Lengkap Dwi Sasetyaningtyas Di-blacklist!
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya