Suara.com - Ingin berjalan-jalan keluar negeri, tapi malas untuk mengurus visa yang cukup memakan waktu? Anda tak akan merasakan hal ini jika mengurus visa ke Prancis.
Badan Pariwisata Perancis atau yang dikenal Atout France, menekankan bahwa saat ini, pengurusan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin datang ke negaranya akan semakin dipermudah.
Tadinya, pengurusan visa Prancis bisa memakan waktu minimal 48 jam atau 2 hari. Dengan kebijakan baru, proses pembuatan dipercepat.
"Sekarang ini, pengurusan visa bagi wisatawan sudah mudah. Kami sudah menjalankan kebijakan pembuatan dalam waktu 48 jam. Di tahun mendatang, kami akan tingkatkan untuk bisa menjadi 24 jam saja," kata Direktur Regional ASEAN Atout France Morad Tayebi di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Menurut Tayebi, kebijakan ini dibuat sehubungan dengan target Prancis untuk menjadi destinasi wisata nomor wahid di dunia. Jumlah kedatangan wisman terus meningkat tiap tahunnya.
Pada tahun 2015 saja, jumlah wisman yang datang ke negara tersebut, tercatat hingga 86 juta orang.
Lebih lanjut kata Tayebi, daya tarik pariwisata di negaranya juga terus ditingkatkan. Pihaknya menargetkan bisa menarik 100 juta wisman sampai 2020.
"Dengan kebijakan yang terus diperbaharui, pilihan wisata yang semakin beragam dan ketersediaan akomodasi bagi wisatawan muslim, kami harap target ini tercapai," ujarnya.
Baca Juga: Seksinya Nikita Mirzani saat 'Nguleg' Sambel
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gubernur Kaltim dari Partai Apa? Disorot karena Polemik Mobil Dinas Rp8,5 M
-
5 Cushion yang Bisa Menutupi Bekas Jerawat untuk Semua Jenis Kulit, Hasil Tidak Dempul
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
7 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa agar Tetap Bugar
-
Apa Hukumnya Ikut Tarawih tapi Belum Salat Badiyah Isya? Ini Kata Buya Yahya
-
20 Link Beli Amplop Lebaran Unik di Shopee: Harga Murah, Isi Banyak
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya