Suara.com - Ingin berjalan-jalan keluar negeri, tapi malas untuk mengurus visa yang cukup memakan waktu? Anda tak akan merasakan hal ini jika mengurus visa ke Prancis.
Badan Pariwisata Perancis atau yang dikenal Atout France, menekankan bahwa saat ini, pengurusan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin datang ke negaranya akan semakin dipermudah.
Tadinya, pengurusan visa Prancis bisa memakan waktu minimal 48 jam atau 2 hari. Dengan kebijakan baru, proses pembuatan dipercepat.
"Sekarang ini, pengurusan visa bagi wisatawan sudah mudah. Kami sudah menjalankan kebijakan pembuatan dalam waktu 48 jam. Di tahun mendatang, kami akan tingkatkan untuk bisa menjadi 24 jam saja," kata Direktur Regional ASEAN Atout France Morad Tayebi di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Menurut Tayebi, kebijakan ini dibuat sehubungan dengan target Prancis untuk menjadi destinasi wisata nomor wahid di dunia. Jumlah kedatangan wisman terus meningkat tiap tahunnya.
Pada tahun 2015 saja, jumlah wisman yang datang ke negara tersebut, tercatat hingga 86 juta orang.
Lebih lanjut kata Tayebi, daya tarik pariwisata di negaranya juga terus ditingkatkan. Pihaknya menargetkan bisa menarik 100 juta wisman sampai 2020.
"Dengan kebijakan yang terus diperbaharui, pilihan wisata yang semakin beragam dan ketersediaan akomodasi bagi wisatawan muslim, kami harap target ini tercapai," ujarnya.
Baca Juga: Seksinya Nikita Mirzani saat 'Nguleg' Sambel
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar