Suara.com - Seorang model cantik asal Amerika Serikat, Melina DiMarco merancang sebuah aplikasi yang bisa membantu perempuan mempromosikan tubuh telanjang mereka di media sosial Instagram.
Aplikasi bernama "Nood" itu, menurut Melina, menyedikan solusi alternatif untuk menyensor foto tubuh perempuan. Menurut dia metode sensor yang ada saat ini, seperti garis hitam atau tanda silang, justru membuat tubuh perempuan sebagai objek seksualisasi.
Nood menyediakan gambar animasi mirip puting untuk menutup puting payudara dan ilustrasi mirip vagina untuk menutup organ reproduksi perempuan tersebut.
"Ini adalah aplikasi editing foto. Para perempuan bisa menempatkan ilustrasi puting pada puting mereka dan ilustrasi vagina pada vagina mereka," kata Melina seperti dilansir BBC, Selasa (13/12/2016).
"Sebagai perempuan dan seorang model, saya tak bisa mengerti, mengapa rekan-rekan lelaki saya bebas saja mengunggah foto tubuh mereka di media sosial sementara saya tak bisa sebebas mereka," ujar Melina.
"Puting adalah puting, tak ada bedanya. Puting lelaki dan puting perempuan sama saja," tegas dia.
Tetapi ide Melina ini rupanya belum bisa diterima oleh Google maupun Apple, dua pemiliki toko aplikasi mobile terbesar di dunia. Di mata Apple, aplikasi Melina berisi konten yang "tak bisa diterima dan bisa menyinggung pengguna lain".
Sementara Google bilang bahwa aplikasi Nood justru "mempromosikan konten seksual" secara vulgar.
Melina, menanggapi penolakan kedua perusahaan Amerika Serikat itu, mengatakan bahwa Apple dan Google sangat munafik.
"Coba Anda perhatikan aplikasi-aplikasi pada kedua toko mereka, banyak aplikasi yang terlalu mengeksploitasi tubuh perempuan secara seksual," ujar Melina.
Perempuan, kata Melina, juga berhak memamerkan tubuhnya dengan caranya sendiri tanpa perlu diatur dan didikte oleh lelaki.
"Kami berhak menunjukkan puting kami sama seperti lelaki memamerkan puting mereka," kata dia, "Dengan menolak aplikasi ini, maka kedua perusahaan itu tak mengakui hak perempuan untuk mewakili tubuhnya sendiri."
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Guncang Pasar Laptop! Apple Rilis MacBook Neo Dibanderol Harga Rp 10 Jutaan
-
iPhone 13 Series Masih Layak Dibeli di Tahun 2026? Cek Analisis Ini Sebelum Beli
-
iPhone 17e vs iPhone 16e: Upgrade Besar di Penyimpanan, Chip A19, dan MagSafe
-
Berapa Harga MacBook Neo di Indonesia? Laptop Termurah Apple Akhirnya Rilis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK