Suara.com - Ada beberapa daftar benda yang tak boleh dimasukkan ke dalam vagina, termasuk glitter. Namun, tren pemakaian glitter di organ intim kewanitaan kini tengah menyeruak di beberapa negara sebagai variasi bercinta.
Pihak produsen glitter untuk vagina mengungkapkan, pemakaian benda tersebut dilakukan satu jam sebelum berhubungan intim. Bentuknya seperti kapsul kecil yang akan melepaskan glitter ketika terhimpit saat bersenggama.
"Glitter ini dapat menambahkan kilau, dan rasa pada cairan vagina sehingga pengalaman bercinta lebih menyenangkan," jelas juru bicara Pretty Woman Inc, produsen glitter vagina.
Mereka mengklaim pemakaian kapsul berisi glitter saat bercinta aman, kecuali bagi penderita asma tidak direkomendasikan. Namun, dokter spesialis kandungan, Vanessa Mackay di Royal College of Obstetricians and Gynecologists (RCOG) mengatakan, pemakaian glitter saat bercinta dapat mengganggu kondisi vagina yang memicu infeksi bakteri bahkan peradangan.
"Kapsul glitter juga bisa menyebabkan goresan kecil pada mukosa vagina saat berhubungan seks yang memungkinkan bakteri berbahaya menginfeksi vagina," ujar Mackay.
Lebih lanjut, dia menegaskan, vagina bukan tempat yang aman bagi benda-benda asing. Pasalnya, organ tersebut sangat sensitif dan gerbang dari penularan berbagai penyakit.
"Bahkan, jika Anda memiliki alergi, sebaiknya jangan menggunakan tampon, atau memasukkan serbuk apapun, parfum, mainan, lotion hingga jari tangan Anda ke dalam vagina," tandasnya seperti dilansir dari Medical Daily.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka